Jangan Revisi Box Culvert Lagi

Jangan Revisi Box Culvert Lagi

Kegiatan pembersihan lumpur yang menumpuk di sekitar box culvert Jalan Kayoon.-Cynthia Dara Fitriani-

Tentu juga ada catatan yang perlu dievaluasi. Terutama pemilihan konsultan atau kontraktor. Dan wajib mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Kabid Pematusan DSDABM Eko Juli Prasetyo menambahkan beberapa catatan. Khususnya soal kontrol proyek secara keseluruhan. Ia memastikan bakal memberikan sanksi kepada kontraktor apabila yang digarap tak sesuai kontrak.

Termasuk jika ditemukan pengurangan spesifikasi atau bahan material. Bakal dipastikan kontraktor tersebut masuk daftar hitam (blacklist) Pemkot Surabaya.

”Entah itu dikurangi volume atau mutu pekerjaan atau juga pembayarannya,” jelasnya. Bila memungkinkan juga ditolak dan diminta ganti sesuai spek. Wanprestasi pun juga di-blacklist. Yakni jika pekerjaan tidak selesai baik secara mutu, waktu, maupun kualitas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: