Galau RUU PPSK
-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-
Bisa dibayangkan, apakah OJK bisa mengawasi ribuan KSP itu? Pasti tak akan bisa. Sebagai gambaran saja, di Jawa Timur, OJK hanya memiliki kantor di Surabaya, Malang, Kediri, dan Jember. Sementara itu, KSP ada di setiap kabupaten/kota. Jumlahnya ribuan. Karena itu, sebelum disahkan menjadi UU, perlu dipikirkan lebih dulu sumber daya pengawasannya nanti. Jangan sampai, pengawasan dialihkan ke OJK, tapi OJK sendiri tak memiliki sumber daya untuk pengawasan. (*)
*) Dosen ekonomi syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: