Tipu Modus Baru 3 Tahap ke Mahasiswa IPB

Tipu Modus Baru 3 Tahap ke Mahasiswa IPB

ilustrasi: Reza--

Oleh: Djono W. Oesman

Modus baru dalam penipuan 331 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Korban transfer uang hasil utangan pinjol total Rp 2,3 miliar. Dari online ke online. Berakhir ke rekening pelaku, Siti Aisyah Nasution (29). Penipu jago atau mahasiswanya yang bodoh?

--------

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun kepada pers di Bogor, Senin, 21 November 2022 mengatakan:

"Kelihatannya ini penipuan modus baru. Kami baru menemukan yang seperti ini."

Dijelaskan, 331 mahasiswa itu bukan korban pinjol. Melainkan korban penipuan investasi. Atau investasi bodong. Dana untuk investasi itu berasal dari utang ke pinjol. Sehingga korban nunggak utang. Akhirnya dikejar pinjol.

Konstruksi kasus sudah dipaparkan di Harian Disway edisi sebelumnya. Biar jelas, konstruksinya begini:

Siti bukan mahasiswa IPB. Tapi beberapa waktu lalu saat dia masih bekerja di perusahaan provider telekomunikasi yang menggelar suatu acara. Diikuti mahasiswa IPB. Di situ Siti kenal beberapa mahasiswa IPB.

Perkenalan itu dimanfaatkan Siti untuk menipu mereka. Caranya, Siti mengaku punya perusahaan marketplace jual-beli barang online, mendekati para mahasiswa IPB. Siti menawarkan kepada para mahasiswa agar mau inves di perusahaan yang diakui sebagai milik Siti.

Kombes Ma'mun: "Perusahaan marketplace itu milik orang lain. Pemiliknya mengaku ditipu tersangka SA."

Di tawaran investasi, Siti minta besar-besaran. Kalau bisa seluruh mahasiswa IPB. Dia minta para mahasiswa yang dia kenal mengajak teman-temannya. Biar efektif, dibentuklah grup WhatsApp. Para mahasiswa dimasukkan grup itu.

Terkumpul ratusan anggota grup WA. Terjalin komunikasi. Siti admin di situ, menjelaskan niatnya menarik investasi. Juga dilakukan pertemuan langsung (bukan online) antara Siti dengan para mahasiswa. 

Di situ Siti menjelaskan tentang investasi. Dia tunjukkan marketplace yang diakui sebagai miliknya. Para mahasiswa ditawari inves di situ.

Semua investor, kata Siti, diberi pembagian keuntungan (deviden) bulanan. Nilainya 10 persen dari nilai investasi. Akan langsung ditransfer ke rekening investor setiap akhir bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: