Beking Tambang Rumit sampai Langit ke Tujuh

Beking Tambang Rumit sampai Langit ke Tujuh

ilustrasi: Annisa--

Lalu Mahfud bertanya kepada Ketua KPK saat itu, Taufiequrachman Ruki (Plt Ketua KPK, 20 Februari 2015 – 20 Desember 2015). Lalu apa jawaban Ketua KPK ke Mahfud?

Mahfud: "Ketika itu saya mendapat jawaban, bahwa untuk menindaklanjuti putusan tersebut sangat rumit. Karena tingkat kolusi yang luar biasa rumit."

Begitu juga di banyak tambang lainnya di Indonesia. Tingkat kolusi luar biasa. Yang sampai-sampai aparat penegak hukumnya pun males mengurai. Kewalahan mengungkap.

Terpisah. Sebagai komparasi, pernyataan Mahfud itu cocok dengan penjelasan mantan Anggota Tim Antimafia Migas, Fahmy Radhi, kepada pers, Sabtu, 3 Desember 2022, menjelaskan:

"Beking tambang sangat rumit. Karena mereka (mafia) bisa bermain dalam pembuatan aturan. Sehingga aturan dibuat sedemikian rupa. Sehingga memungkinkan illegal mining tidak tersentuh, karena illegal jadi legal sesuai aturan." 

Saking rumitnya, ia menyebut bekingnya "Langit ke Tujuh". 

Ditanya wartawan, siapa itu? Dijawab: "Saya tidak tahu, karena yang membuat istilah itu Bapak Dahlan Iskan, ketika masih jadi Menteri BUMN. Tapi terdiri banyak unsur di tingkat tinggi."

Pernyataan Fahmy terkait 'aturan'. Berarti melibatkan anggota DPR atau DPRD di daerah. Pastinya bersama pejabat eksekutif juga. Didukung pula aparat penegak hukum. Lengkap.

Bisa ditafsirkan, Indonesia sudah dibusukkan oleh para petingginya sendiri di masa lalu. Busuknya bangkai. Demi hidup mewah orang-orang yang membusukkannya. Dan, orang-orang yang membusukkannya itu kita hormati sepanjang hidup, sampai mati. Bahkan sampai ke makamnya.

Pembusukan itu masih berlangsung terus sampai sekarang. Karena (mengutip Mahfud dan Fahmy) terlalu rumit. Ya... sudahlah.

Mahfud: "Mari kita selesaikan ini. Atau akui saja, bahwa ini jelimet, ini masa lalu. Sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa. Yang sekarang, ini dulu. Yang dulu, kalau itu kontrak, silakan kontrak selesai dulu kita tidak boleh ganggu, merusak hukum itu."

Akhirnya: "Stop. Jangan membangun jaringan seperti itu lagi. Bisa kita gunting.... Gunting secepatnya. Sebelum terjadi jaringan, lalu kita tidak berani menindak. Atau berani, tapi tidak bisa menindak, karena saking rumitnya."

Pernyataan Mahfud ini sebenarnya sikap tegas dan keras. Berani. Namun, sekaligus juga menunjukkan sikap pasrah. Letoy, Man. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: