Tutup 1.000 Tambang Ilegal, Prabowo: Negara Tak Bisa Dibeli
Citra satelit dugaan aktivitas tambang ilegal di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah.-ist-
HARIAN DISWAY – Presiden Indonesia Prabowo Subianto menghadiri forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.
Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal.
Di hadapan para pemimpin dunia, pelaku usaha, dan investor internasional, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di berbagai daerah.
“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun, laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya,” ujar Prabowo pada Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menegaskan, penertiban tersebut bukan kebijakan simbolik. Dalam satu tahun pertama pemerintahannya, negara juga berhasil mengambil alih sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan yang dikuasai secara melawan hukum.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia: Tambang Harus Untungkan Rakyat!
BACA JUGA:KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Ini Alasannya
Tak berhenti di situ. Pemerintah juga mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan.
Sebagian besar perusahaan tersebut terbukti membuka perkebunan di kawasan hutan lindung. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari penegakan hukum paling tegas yang pernah dilakukan negara.

Menurut Prabowo, deteksi dini penyakit akan menekan biaya pengobatan dalam jangka panjang.-Setpres-
Prabowo menilai praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap supremasi hukum dan kedaulatan negara. Ia menyebutnya bukan sebagai keserakahan yang dibungkus dalih wirausaha.
“Mungkin mereka merasa dapat menyuap seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prabowo saat berpidato di WFE Davos 2026.
BACA JUGA:Prabowo Tantang Pebisnis Rakus di WEF Davos 2026: Coba Suap Pemerintah, Anda Akan Terkejut
BACA JUGA:Momen Prabowo dapat Aplause saat Pamerkan Program MBG di WEF Davos 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: