Ketahuan! Bungkusan Narkoba Dilempar ke Atap Masjid Lapas Mojokerto
Kadivpas Jatim, saat meninjau Lapas Kelas II B Mojokerto.-humas kemenkumham jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mendapatkan “kado” menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kado tersebut berupa gangguan keamanan, yaitu percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas, pada Jumat, 9 Desember 2022, lalu.
Penyelundupan narkotika jenis sabu itu dilakukan dengan cara melemparkan sebuah bungkusan hitam berisikan sabu yang dibalut dengan diapers (popok), untuk mengelabui petugas lapas.
Bungkusan misterius itu, dilemparkan oleh seseorang dari jalan di sebelah barat lapas ke genting masjid.
Kadivpas Jatim, saat meninjau Lapas Kelas II B Mojokerto.-Humas Kemenkumham Jatim-
Mendapati kejadian tersebut, petugas lapas melakukan pemantauan, dengan tujuan untuk menangkap basah penerima barang selundupan tersebut. Gayung pun bersambut, 2 warga binaan berpura-pura membersihkan tandon masjid, pada keesokan harinya, Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB.
Salah seorang narapidana berinisial S tepergok mengambil bungkusan warna hitam itu di atas masjid lapas. Aksi napi kasus curanmor ketika itu terpantau kamera CCTV Lapas Mojokerto. Petugas lapas pun bergegas menggeledahnya setelah ia turun dari atas masjid.
Setelah dilakukan penyelidikan, sabu itu dipesan warga binaan lain berinisial SS, narapidana kasus narkotika di Lapas Mojokerto. SS sendiri divonis 9 tahun penjara pada 2021 dan 8 tahun penjara pada Mei 2022. Ia meminta tolong S untuk mengambil sabu selundupan tersebut.
Kini, Barang bukti sabu telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sejak Sabtu siang. Kini S dan SS ditempatkan di sel isolasi Lapas Mojokerto.
Meresponi kejadian tersebut, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo melakukan peninjauan, ke lokasi pelemparan narkoba di Lapas Mojokerto, pada Selasa, 13 Desember 2022.
“Ini jadi salah bukti, segala cara akan dilakukan untuk menyambut euforia pada momen nataru,” ujar Teguh saat melakukan pemantauan.
Kepada petugas lapas, Teguh berpesan, agar mengoptimalkan pengamanan, salah satunya dengan cara memanfaatkan CCTV untuk memantau setiap sudut lapas dan rutan.
“Apa yang diterapkan petugas Lapas Mojokerto sudah benar, CCTV dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang tugas dan fungsi pengamanan,” katanya, mengapresiasi kinerja petugas.
Selain itu, lanjut Teguh, kalapas harus lebih perkuat petugas pos pantau atas. Termasuk juga melakukan secara intens kontrol keliling di tiap-tiap regu pengamanan.
“Tolong tingkatkan kewaspadaan, situasi dan kondisi saat ini membuat ancaman gangguan kamtib akan lebih besar saat mendekati hari raya Natal dan tahun baru,” pesannya.
Teguh menegaskan, tak akan pandang bulu dalam menerapkan sanksi. Petugas maupun warga binaan harus dihukum dengan sanksi yang berat.
“Warga binaan yang terlibat segera masukkan straf cell dan register F, cabut semua hak bersyaratnya. Begitu juga kalau misalnya ada pegawai terlibat, hukumannya harus lebih berat,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: