Penyidik KPK Juga Segel Ruang CCTV DPRD Jatim

Penyidik KPK Juga Segel Ruang CCTV DPRD Jatim

Ruang Server CCTV di Gedung DPRD Jatim yang disegel KPK.-istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tiga orang berpakaian casual dikawal oleh beberapa anggota polisi berseragam dan bersenjata laras panjang, terlihat berjalan di lorong salah satu sudut Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, pada Kamis, 15 Desember 2022 siang.

Langkah mereka menuju pada sebuah ruangan berpintu kaca dengan bingkai aluminium berwarna coklat. Di tembok bagian atas ruangan tersebut tertulis “ruang CCTV”.

Kemudian tiga orang berpakaian casual itu memasuki ruangan, sementara polisi berjaga di depan pintu. Mencegah agar tidak ada yang masuk ke dalam ruangan tersebut dan mengganggu penggeledahan oleh ketiga penyidik KPK itu.

Sekitar tiga jam, para penyidik Komisi antirasuah berada di ruangan server CCTV. Tanpa memberikan keterangan apapun, mereka keluar dan menempelkan stiker di antara dua bagian pintu. Sebagai tanda bahwa ruangan itu disegel oleh KPK.

“Dalam pengawasan KPK,” bunyi tulisan stiker berwarna dasar putih itu.

Penggeledahan tersebut, sebagai lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang dilakukan secara senyap di Gedung Rakyat tersebut, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam kemarin.

Total sudah ada tiga ruangan di DPRD Jatim yang disegel KPK, yakni ruang kerja Sahat, ruang Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim dan terakhir ruang server CCTV dan.

Sebelumnya, Sahat, politisi Golkar, terjaring OTT atas dugaan suap dana hibah pada Rabu (14/12) malam kemarin. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: