Kasus Dana Hibah, Nasib 3 Pimpinan DPRD Jatim Bisa seperti Sahat

Kasus Dana Hibah, Nasib 3 Pimpinan DPRD Jatim Bisa seperti Sahat

Dari kiri: Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.--

HARIAN DISWAY - Anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada 31 Agustus nanti. Tinggal sebulan lagi. Sementara bagi yang terpilih ke Senayan baru dilantik pada 1 Oktober 2024.

Namun, tampaknya itu bukan kabar gembira bagi sejumlah caleg yang terpilih. Khususnya bagi dua wakil ketua DPRD Jatim: Anwar Sadad dan Achmad Iskandar

Sadad memang resmi terpilih sebagai anggota DPR RI 2024-2029. Ia akan melenggang ke Senayan. Begitu pula Iskandar akan lanjut karier di Indrapura, kantor DPRD Jatim.

BACA JUGA:KPK Larang 21 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Dana Hibah Jatim

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 34 Saksi

Tetapi, dua pimpinan DPRD Jatim itu justru terseret dalam kasus suap dana hibah Pemprov Jatim. Mereka dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Bersama 19 orang lainnya.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi juga masuk daftar pencekalan tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu memang tak nyaleg lagi di Pileg 2024. Ia ingin kembali ke dunia akademisi sebagai seorang pengajar.

Tentu saja, karier tiga pimpinan DPRD Jatim itu bergantung pada tim penyidik KPK. Sebab, jika ada bukti kuat, ketiganya bukan tak mungkin bernasib malang seperti eks wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


Sahat saat akan memasuki mobil tahanan, usai sidang.-Pace Morris- Harian Disway-

Anda sudah tahu, Sahat mendekam dipenjara setelah divonis 9 tahun penjara pada September 2023. Politikus Partai Golkar itu terbukti sebagai penerima suap kasus dana hibah Pemprov Jatim.

BACA JUGA:Jumlah Tersangka Kasus Dana Hibah Bisa Bertambah, Khofifah-Emil Berpeluang Terseret

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Sahat Diobok-obok Lagi, KPK Segera Tetapkan 4 Tersangka Baru dari Anggota DPRD Jatim

Selain itu, empat tiga lagi yang terancam kariernya. Masuk daftar 21 pencekalan KPK. Yakni Bendahara Gerindra DPC Probolinggo Mochamad Mahrus yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim 2024-2029, Hasanuddin dari PDIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim 2024-2029, dan Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima yang terpilih kembali.

Lalu yang keempat ada juga anggota DPRD Jatim Mahfud. Bahkan, Mahfud sudah mundur sebagai caleg terpilih 2024-2029 seusai rumahnya digeledah tim penyidik di Bangkalan pada 10 Juli lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: