Tambang Ilegal Jadi Modal Kampanye Pemilu 2024

Tambang Ilegal Jadi Modal Kampanye Pemilu 2024

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana --

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kali ini menyinggung politisi. Ada kucuran dana dari aktivitas ekonomi ilegal yang mengalir ke kantong sebagian pemain politik.  

Yang paling disoroti adalah dana hasil kejahatan lingkungan (green financial crime). Seperti pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, maupun illegal fishing. Bahkan nilai transaksi satu kasus bisa mencapai Rp 1 triliun.

“Dan itu lari ke banyak kepentingan, termasuk untuk pendanaan politik,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat koordinasi di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023. 

Sebetulnya, kasus seperti ini terus berulang setiap kali menjelang pemilu. Berdasarkan riset PPATK, persiapan permodalan politikus ini sudah dimulai sejak tiga tahun sebelumnya.

Secara teknis, kata Ivan, beberapa transaksi pembiayaan politik itu bersumber dari para terdakwa kasus tambang ilegal maupun penjarahan kayu ilegal. Angkanya selalu mencapai triliunan rupiah.

“Jadi kita melihat ada kecenderungan yang sama. Transaksinya terkait pihak-pihak tertentu yang kebetulan ikut kontestasi politik,” tandasnya. Ivan pun tak mau kecolongan lagi. Ia akan memantau seluruh aliran dana selama masa kampanye nanti. Sehingga bisa menjaga integritas pemilu.

Sebelumnya, PPATK juga mengungkap bahwa ekonomi bawah tanah Indonesia begitu melesat. Total transaksinya mencapai Rp 183,8 triliun selama Januari hingga November 2022.

Judi online menjadi salah satu yang terbesar mencapai Rp 81 triliun. Tentu, permainan haram itu menjadi ladang putaran rupiah yang sangat besar. Banyak kalangan berduit mulai dari pengusaha hingga pejabat yang tenggelam di dalamnya.

Seperti konsorsium 303 yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu. Disebut-sebut bagian dari kelompok "kekaisaran" Sambo di internal kepolisian yang menjadi beking perjudian. PPATK telah membekukan 500 rekening pada September lalu. 

Uang dari rekening itu mengalir ke berbagai pejabat pemerintah yang terkait judi online. Dan diduga masuk ke oknum pejabat Polri. Ekonomi bawah tanah ini juga ditopang oleh kegiatan ilegal lainnya seperti judi, narkotika, prostitusi, korupsi, hingga pencucian uang.

Terbaru, PPATK juga membekukan rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka korupsi. Nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Pemblokiran tersebut atas permintaan KPK. “Kami lakukan analisis lalu hasilnya diserahkan ke KPK,” tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: