Lima Wartawan Dihajar Petugas Keamanan Diskotek Ibiza

Lima Wartawan Dihajar Petugas Keamanan Diskotek Ibiza

Salah satu preman di diskotek Ibiza (kanan) saat memukul Rofik salah satu jurnalis yang sedang melakukan aktivitas jurnalis -Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- TERJADI lagi kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Korbannya sebanyak lima orang. Mereka dianiaya di depan diskotek Ibiza, di Jalan Simpang Dukuh. Ketika itu, mereka akan meliput penyegelan diskotek tersebut.

Kelima jurnalis itu adalah Firman jurnalis Inews; Anggadia dari beritajatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali Fotografer Inews, dan  Didik Fotografer LKBN Antara.

Penyegelan dilakukan lantaran ada dugaan peredaran narkotika di dalamnya. Bermula dari penangkapan tersangka berinisial SL di kosannya di wilayah Dukuh Kupang, pada 8 Januari 2023.

Tersangka itu mengaku, membeli barang haram tersebut di diskotek Ibiza. Saat pengembangan, dua hari kemudian, pelaku berinisial IK pun diamankan di salah satu apartemen di Kota Pahlawan.

Dari penjelasan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, tersangka mengaku berjualan narkotika jenis ineks itu di diskotek Ibiza.

Karena itulah, Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, mendatangi diskotek tersebut. Mereka rencananya menyegel tempat hiburan malam itu.

Mengetahui ada sidak tersebut, kelima jurnalis mendatangi lokasi hiburan malam itu di sebuah gedung di lantai lima. Tetapi, mereka tidak masuk diskotek.

Mereka hanya duduk di warung depan gedung tersebut. Seorang pria datang dan minta kelima wartawan tadi bertemu Wahyu. Hanya saja, mereka menolak untuk naik.

Mereka hanya berniat menunggu tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tadi. "Kami rencana hanya mau doorstop. Mau menanyakan apa yang dilakukan di dalam," kata Rofik saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, ketika visum.

Tiba-tiba, seorang perempuan dengan perkataan menghina dan ditujukan kepada awak media. Semua perkataannya merendahkan kelima jurnalis tadi. Karena kondisi itu, mereka memutuskan untuk pindah tempat. Masuk ke lobi gedung itu.

Rofik sempat kembali ke warung itu. Berniat mengajak Didik yang sejak awal tidak ikut pindah. Sesampainya Rofik di warung itu, perkataan menghina kembali dilontarkan perempuan tadi.

Bahkan lebih kasar. Sampai mengeluarkan beberapa nama binatang. "Malah dia telepon suaminya. Membalikkan semua fakta yang terjadi. Malah dia bilang saya yang menghina dia," terangnya.

Beberapa saat kemudian, sekelompok orang datang. Sekitar belasan orang. Namun, yang memukul Rofik hanya sekitar empat orang. "Mereka memukul wilayah kuping, pipi, lengan, sikut dan kaki. Mereka juga sempat mukul pakai kursi," jelasnya.

Didik sempat mengeluarkan kameranya. Ia sempat mengabadikan beberapa momen. Hanya saja, beberapa orang langsung mengintimidasi Didik. Meminta agar memasukkan kameranya kembali.

Bahkan, beberapa orang itu sempat menghadiahkan bogeman kepada Didik. Angga dan dua rekannya yang sedari tadi di lobi gedung tersebut langsung mendatangi keributan itu. Berniat melerai. Hanya saja, mereka juga mendapat intimidasi.

Mereka semua memutuskan untuk pergi. Hanya saja, motor Angga dan Rofik ditahan oleh kelompok tersebut. Mereka pun, langsung mendatangi Polrestabes Surabaya. Melaporkan kejadian tersebut ke SPKT.

"Laporan polisinya sudah keluar. Setelah itu, kami diminta polisi untuk visum. Kami langsung berangkat ke RS Bhayangkara," bebernya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar pelaporan tersebut. Mereka (lima wartawan) telah didampingi oleh Resmob. "Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes saya minta didampingi Resmob," ucapnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Heazer mengaku, telah berkomunikasi dengan para korban. AJI Surabaya siap mendukung dan mendampingi kelima jurnalis tersebut.

"Prinsipnya, AJI menolak praktik-prantik segala intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Terlebih ketika sedang melakukan kegiatan jurnalistik. Pada dasarnya, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi," ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Ade S Maulana. Menurut Ade, kekerasan pada lima awak media ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap pers. "Kami siap mendukung langkah rekan rekan melapor ke polisi. Kami juga ingin mengajak semua pihak tidak melakukan intimidasi terhadap pers. Kami juga bekerja atas nama undang undang," terang Ade. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: