Tersangka Rampok Paling Keren di Blitar
-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Dua hari kemudian, Samanhudi menyerahkan diri ke kantor KPK di Jakarta. Ia langsung ditahan sebagai tersangka korupsi. Hasil penyidikan, ia terima suap Rp 1,5 miliar.
Itu terbukti dalam sidang. Sah. Samanhudi divonis hukuman lima tahun penjara. Ia banding, lalu kasasi ke Mahkamah Agung, tapi hukumannya tetap segitu. Malah ditambah hukuman: pencabutan hak politik.
Terakhir ia menjalani hukuman di penjara (lapas) Sragen. Sampai bebas hukuman pada Senin, 10 Oktober 2022. Dan, ia mengucapkan akan balas dendam itu.
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Senin dini hari, 12 Desember 2022, di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar.
Waktu itu rumah dihuni lima orang. Yakni, Santoso dan istri, Feti Wulandari. Ada pula tiga pria anggota Satpol PP Kota Blitar selaku penjaga rumah.
Rumah itu dirampok lima pria: 1) Mujiadi (54) kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal di Bekasi Utara, Jawa Barat. Ia otak sekaligus koordinator perampokan.
2) Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah seorang petugas satpol PP yang berjaga di pos. Diikat pakai tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban hitam.
3) Ali Jayadi (57) warga Jombang, Jatim. Peran, mengikat tangan dan kaki salah seorang petugas satpol PP di pos, menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban hitam.
4) Medy Afriyanto, kelahiran Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 27 Mei 1989. Tempat tinggal di Jakarta Selatan.
5) Okky Suryadi, lahir di Batang, Jateng, 29 Oktober 1985. Mukim di Gedangan RT 1, RW 6, Kelurahan Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kota Semarang, Jateng.
Lima orang itu menyatu karena pernah sama-sama penghuni penjara di Jawa Tengah. Selama di penjara, mereka sepakat berkomplot untuk merampok setelah bebas kelak. Tapi, belum ada target rampokan.
Penyidik menyatakan, Samanhudi ketemu beberapa di antara lima tersangka perampok itu saat mereka dipindah ke penjara Sragen, tempat Samanhudi menjalani hukuman. Di situ keterkaitan Samanhudi dengan tersangka perampok.
Perampokan itu sukses. Barang yang diambil aneka perhiasan emas. Juga, uang tunai Rp 400 juta. Artinya, Wali Kota Blitar Santoso menyimpan uang tunai ratusan juta rupiah dalam kardus di atas lemari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: