Jamaah NU Jangan Melanggar Aturan Panitia

Jamaah NU Jangan Melanggar Aturan Panitia

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, dan Wakil Ketua Panitia Pusat Hasan Basri Sagala berdiskusi tentang persiapan Harlah 1 Abad -Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- ORGANISASI perangkat daerah (OPD) di Jatim lagi kerja keras. Mereka memberikan waktu ekstra untuk persiapan event akbar Nahdlatul Ulama (NU). Teatrikal panggung resepsi satu abad organisasi akan dilaksanakan selama 24 jam nonstop.

Rapat demi rapat sudah dilakukan. Menyelaraskan konsep kerja yang telah dirancang. Kemarin, 3 Februari 2023, rapat koordinasi OPD untuk persiapan acara itu kembali dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat tersebut. Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, dan Wakil Ketua Panitia Pusat Hasan Basri Sagala hadir dalam rakor itu.

Itu merupakan rapat kesepuluh yang telah mereka lakukan. Kali ini pembahasannya lebih pada teknis kegiatan. ”Ada beberapa poin baru yang kami dapatkan di lapangan. Itu semua kami bahas, untuk meminimalkan masalah yang muncul,” kata Toni Harmanto, Jumat, 3 Februari 2023.

Ia meminta jamaah agar mengikuti segala aturan yang dibentuk panitia. Mereka sudah menyiapkan 64 videotron di beberapa titik. Semua itu tersebar di empat zona yang telah ditetapkan.

”Jadi, jangan ada yang memaksa masuk ke lokasi acara. Karena kami sudah menyiapkan videotron untuk dapat melihat segala kegiatan di dalam stadion,” tegas jenderal bintang dua tersebut.

Hasan Basri Sagala juga meminta jamaah untuk tidak membawa atribut politik. Hanya atribut salat dan obat-obatan yang diperbolehkan masuk ke lokasi kegiatan. Bahkan, bendera yang boleh masuk hanya bendera NU dan bendera Merah Putih.

Panitia pun sudah membagi jamaah di beberapa zona. Dengan begitu, ketika datang, jamaah sudah mengetahui zona masing-masing. Zona itu dibagi berdasar daerah. ”Jadi, semua sudah dapat bagian. Masing-masing zona besarnya berbeda-beda,” bebernya.

Sementara itu, Pemprov Jatim sudah mengeluarkan surat edaran. Meminta agar semua instansi di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Kabupaten/Kota Malang untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Aturan itu hanya diberlakukan pada 7 Februari 2023. Aturan tersebut dikecualikan terhadap instansi yang memberikan pelayanan publik atau pelayanan dasar. Namun, pemprov meminta agar tidak ada sanksi ketika pegawai tersebut terlambat datang.

Beberapa aturan harus dilakukan saat WFH. Misalnya, tidak diperkenankan menonaktifkan alat komunikasi, melakukan pekerjaan kantor dari rumah atau keleluasaan lokasi kerja, dan tidak diperkenankan meninggalkan kota tempat tinggal kecuali tugas kedinasan. Terakhir, tetap melaksanakan presensi online pada aplikasi e-PRESENSI.

”Kalau yang lainnya, mengikuti aturan di perusahaan masing-masing,” ujar Khofifah. Untuk kegiatan belajar mengajar, dianjurkan untuk melakukan secara daring atau online. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: