Aksi Brimob Teriakan Yel-Yel di Sidang Kanjuruhan: Itu Hanya Spontanitas
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polisi memberikan klarifikasi terkait aksi anggota Brimob yang berteriak di PN Surabaya, saat sidang tragedi Kanjuruhan, Selasa, 14 Februari 2023.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih, kejadian tersebut hanyalah spontanitas. Untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang menjadi terdakwa.
“Itu untuk empati pada anggota yang jadi terdakwa anggota Brimob. Yang tadinya berjaga begitu, ada terdakwa, jaksa, dan penasehat hukum masuk ke ruangan mereka spontanitas berkumpul. Disana kemudian melakukan ye- yel kurang lebih 3 kali,” terang Fakih, Rabu, 15 Februari 2023, di Mapolrestabes Surabaya.
Fakih membantah tudingan adanya komando dari pimpinan untuk meneriaki Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Gak ada perintah kamu nanti begini begini hanya spontanitas,” katanya.
“Kami juga disini menyampaikan permohonan maaf apabila pada saat itu ada yang terganggu dengan adanya yel-yel itu. Kedepan akan kami perbaiki kembali terkait sistemnya. Kami akan tetap mematuhi jalannya persidangan,” imbuh Fakih.
Pada sidang-sidang sebelumnya Brimob tidak pernah membuat barikade di depan ruang sidang Cakra. Namun pada Selasa kemarin aksi tidak biasa itu dilakukan. Bahkan karena aksi tersebut, JPU Rahmad Hari Basuki kesulitan masuk ruang sidang.
Itu dilakukan karena ada Bonekmania yang hadir di ruang sidang. Sehingga anggota Brimob dikerahkan untuk berjaga di depan ruang sidang. “Kita melakukan itu, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ucap Fakih.
Kejadian yang kembali mencoreng nama institusi kepolisian itu akan dievaluasi. Seharusnya keberadaan Brimob di sana untuk menjaga ketertiban sidang. Bukan sebaliknya.
Perlu diketahui, aksi teriakan yel yel Brimob itu terjadi sesaat sebelum terdakwa 3 anggota polisi memasuki ruang sidang.
Sebelumnya diberitakan Harian Disway, Aksi teriakan yel-yel "komando" oleh anggota Brimob Polda Jatim di PN Surabaya, Selasa, 14 Februari 2023 kemarin, berbuntut panjang.
Aksi teriakan ratusan korps baju hitam itu, tidak hanya mengganggu jalannya sidang. Namun ternyata dalam aksi tersebut ada dugaan intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim. Salah satu JPU Rahmad Hari Basuki dikabarkan mendapat sikutan dari anggota Brimob.
Kejadian itu dialami jaksa Hari saat ia akan memasuki ruang sidang Cakra. Hari diteriaki oleh para anggota Brimob.
Saat berhasil masuk ruangan, amarah Hari tidak terbendung lagi. Jari telunjuknya diarahkan ke penasihat hukum terdakwa tragedi Kanjuruhan. Dengan tegas Hari mengatakan, ia akan menindak lanjuti kejadian yang tidak mengenakan itu.
"Saya akan laporkan, ini sudah tidak kondusif," kata Hari dengan nada tinggi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: