Muda dan Pemberani: Mahasiswi Stikosa-AWS Gegeran dengan Kampusnya Sendiri

Muda dan Pemberani: Mahasiswi Stikosa-AWS Gegeran dengan Kampusnya Sendiri

Demo Mahasiswa Stikosa - AWS-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Puluhan mahasiswa Stikosa AWS menggelar demonstrasi di kampusnya sendiri, Senin, 27 Februari 2023. Mereka kecewa dengan keputusan yang diambil Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari.

Ada lima tuntutan yang disuarakan. Pertama, mahasiswa menuntut agar sanksi berupa pemberian nilai E kepada dua rekanannya, Kiki Evelin Olivia Sihaloho dan Dwita Feby Febriyola dibatalkan. 

"Pengguguran nilai itu, terjadi setelah mereka berusaha meliput soal persyaratan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS)," ujar  Kiki Evelin koordinator aksi, saat ditemui di kampus Stikosa-AWS.


Aksi teatrikal mahasiswa STIKOSA-AWS-Pace Morris/Harian Disway-

Kedua, kamus harus memenuhi hak mahasiswa dalam mengembangkan intelektual, sebagaimana yang tertuang dalam Statuta Stikosa-AWS.

Ketiga, mendorong Ketua Stikosa-AWS untuk memahami dan menerapkan panduan organisasi, serta mengecam tindakan semena-mena dalam keberlangsungan organisasi mahasiswa. Sebab selama menerbitkan kebijakan, pimpinan Stikosa-AWS tidak pernah menggelar sosialisasi secara terbuka dengan mahasiswanya.

"Saya mewakili teman-teman, sangat kecewa dengan kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh Ketua Stikosa-AWS. Tanpa adanya sosialisasi, padahal ini kan kampus komunikasi," kata Kiki

Keempat, mendesak Stikosa-AWS Mengkaji ulang statuta Stikosa-AWS, terutama pada struktur organisasi lembaga. Berbanding terbalik dengan, kondisi sekarang di lembaga. Saat ini Ketua Stikosa-AWS masih menggunakan statuta tahun 2020/2021. Yang disahkan oleh ketua Stikosa-AWS sebelumnya yakni Prida Ariani.

"Panduan untuk kami melakukan kegiatan baik secara mahasiswa atau organisasi, masih pakai statuta tahun 2020. sudah tiga tahun berjalan, gak ada mengkaji ulang atau merevisi sesuai dengan kondisi," ucap dia.

Dan yang kelima, menjamin hak kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi seluruh civitas akademika Stikosa-AWS, tanpa terkecuali. Sebab, Ketua Stikosa-AWS juga mengancam akan melaporkan dua mahasiswa itu ke polisi. Hingga berujung pada pembekuan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tempat mereka bernaung, yakni Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya dibekukan.

Menanggapi aksi para mahasiswanya, Meithiana Indrasari membantah segala tudingan yang dilontarkan kepadanya. Meithiana mengatakan LPM Acta Surya tidak dibekukan, namun dilakukan pembinaan. Karena ada pihak luar yang mengelola actasurya.com.

"Terkait pembredelan 100 persen salah, tidak ada yang namanya pembredelan. Itu benar-benar hoax dan fitnah. Kita melakukan evaluasi administrasi, tanggal 26 (Februari) aktif lagi," klaim Meithiana.

Terkait pembatalan nilai A menjadi E, kepada Olivia dan Feby, Meithiana berdalih itu merupakan merupakan bentuk pembinaan. Sebab, keduanya melakukan perekaman secara diam-diam. Ia menganggap perekaman tersebut bentuk penyadapan.

"Diluruskan terkait penyadapan, sudah saya sampaikan harus gimana, saya minta Pak Eko (Kaprodi) agar (dua mahasiswa), diperlakukan (dibina) seperti UKW (Ujian Kompetensi Wartawan)," paparanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: