Rafael Dipecat setelah Terbukti Banyak Pelanggaran
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengumumkan pemecatan Rafael Alum Trisambodo sebagai ASN di Kemenkeu, Rabu, Rabu 8 Maret 2023-FOTO: SCREENSHOT YOUTUBE KEMENKEU-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kini, status Rafael Alun Trisambodo (RAT) resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu buntut dari sederet pelanggaran yang dilakukannya.
"Dari hasil temuan tersebut, merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Ibu Menteri sudah menyetujui, tinggal proses administrasi," ungkap Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan dalam konferensi pers, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Awan, Rafael terbukti tidak menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar. Bahkan tidak patuh membayar pajak. Dan tentu saja, gaya hidup pribadi dan keluarga tidak sesuai atas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.
Selain itu, kata Awan, Rafael menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya. Alumnis STA '89 itu terindikasi menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
Konferensi pers jajaran itjen Kemenkeu terkait pemecatan Rafael Alun Trisambodo. -FOTO: SCREENSHOT YOUTUBE KEMENKEU-
Namun, Awan menepis anggapan adanya geng RAT di DJP. Seperti yang sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga Rafael punya kongsi dalam melangsungkan aksi gelapnya itu.
Bahwa Itjen Kemenkeu belum melihat keterkaitan dengan pegawai lain di internal. Itu berdasarkan audit dan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael. "Lebih ke pihak terafiliasi misal teman SMA, kakak, adek, orang tua. Sampai saat ini kami melihatnya begitu," ungkap Awan.
Kemenkeu memiliki sistem dalam pengawasan yang melibatkan tiga tim untuk kasus Rafael. Pertama, tim eksaminasi harta kekayaan untuk pembuktian kepemilikan. Yakni melalui penelitian mendalam atas harta yang ada di media sosial. Baik itu video, foto, dan sebagainya.
Kedua, tim penelusuran harta yang belum dilaporkan. Hasilnya, ditemukan hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Termasuk kepemilikan sejumlah uang tunai dan bangunan yang belum dilaporkan.
Ketiga, tim yang menemukan sebagian aset yang diatasnamakan pihak-pihak terafiliasi. Dari sinilah terbongkar nama-nama kongsinya. Dan sama sekali belum ditemukan nama pegawai Kemenkeu.
Awan pun menanggapi soal temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Itjen Kemenkeu bakal segera menelusurinya. "Sampai saat ini kami belum tahu, tapi kami belum terima informasinya seperti apa. Nanti kami cek," tegasnya.
Meski, memang ada sejumlah perusahaan dan konsultan pajak yang terlibat dengan kasus Rafael. Setidaknya melibatkan enam perusahaan dan seorang konsultan pajak. Surat perintah pemeriksaan pun sudah diterbitkan.
Kementerian Keuangan saat ini tengah bersih-bersih internal. Tak tanggung-tanggung, Kemenkeu bakal membebastugaskan hingga memecat pegawai apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Bahkan kini tengah memproses 69 pegawai yang memiliki harta tidak wajar. Sebanyak 10 orang di antaranya telah dipanggil Itjen Kemenkeu untuk dimintai klarifikasi terhadap harta kekayaannya. Terbanyak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai. (Mohamad Nur Khotib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: