Mutilasi Kaliurang Jenis yang Jarang

Mutilasi Kaliurang Jenis yang Jarang

Ilustrasi kasus mutilasi Angela Hendriati di Bekasi--

Potongan dibagi tiga bagian besar: kepala, badan, dan kaki-tangan. Setelah dihitung, ada 65 potong tubuh. Potongan tubuh disatukan, dibungkus kantong jenazah, dibawa ke RS Polri untuk autopsi.

Hasil autopsi sementara, korban tewas akibat gorokan di leher selebar 20 sentimeter. Diprediksi, saat gorokan nyaris memutuskan leher, kemudian dipotong sehingga kepala lepas dari tubuh.

Identitas korban langsung diketahui. KTP dan dompet korban ada di TKP. Pelaku tidak berusaha menghilangkan jejak.

Polisi meminta KTP pelaku yang ditinggalkan di wisma saat check-in. Identitas pelaku masih dirahasiakan polisi dan pihak pemilik wisma. Maka, polisi langsung menggeledah tempat tinggal pelaku. Sebuah mes milik perusahaan tempat pelaku bekerja.

Di situ polisi menemukan surat, diduga tulisan tangan pelaku. 

Nuredy: ”Di dalam suratnya itu, intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya.”

Dari situ polisi makin yakin bahwa pria yang check-in bersama korban dan penulis surat itu adalah tersangka pelaku pembunuhan-mutilasi. Maka, pelaku dikejar polisi.

Selasa siang, 21 Maret 2023. Polisi menangkap tersangka di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah. Tersangka ditangkap tanpa melawan. Dalam interogasi, pelaku mengakui membunuh Ayu dan memutilasi. Dilakukan sendirian.

Profil korban: Ayu Indraswari, warga Ngadisuryan RT 9 RW 2, Desa Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Janda dua anak. Sulung usia 8 tahun, bungsu usia 1 tahun. Dia cerai setahun silam.

Polisi belum mengumumkan identitas pelaku dan motif pembunuhan. Sebab, penyidikan masih diuji lebih lanjut. Polisi tidak percaya begitu saja pengakuan pelaku. Tapi, pelaku sudah ditahan polisi.

Kelihatan, pelacakan dan penyelidikan polisi berlangsung sederhana. Sama sekali tidak rumit. Tidak rumit untuk ukuran kasus pembunuhan berencana. Diduga berencana karena di TKP sudah ditemukan alat bunuh, bahkan gergaji alat potong tulang manusia. 

Mutilasi itu jelas bukan dimaksudkan untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Semua bukti hukum ada di TKP.

Bisa disimpulkan (sementara), ada dua dugaan motif mutilasi: 1) Kebencian luar biasa pelaku terhadap korban. Tidak cuma membunuh, tapi juga mencincang begitu rupa. 2) Pelaku terlalu panik sehingga tidak menyiapkan kemasan. Misalnya, koper atau plastik besar, atau apa pun, untuk membungkus potongan tubuh itu.

Pembunuhan disertai mutilasi di Indonesia makin gencar. Tapi, semuanya, kecuali kasus ini, dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Tim peneliti kriminologi, O. Polat, L.T. Berna, dan A.K. Altintop dalam karya ilmiah mereka yang bertajuk Aspects of criminal mutilation with analysis of 3 cases (2018), membagi pembunuhan-mutilasi dalam empat alasan pembunuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: