Peran Anggota Polsek Genteng dalam Perdagangan Sabu

Peran Anggota Polsek Genteng dalam Perdagangan Sabu

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo-Humas Polri-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian, mengungkapkan peran Aiptu PB dan Aiptu DS yang terlibat perdagangan narkoba di Kabupaten Madiun.

Menurut Arie dua Polisi anggota Polsek Saradan, Madiun dan Polsek Genteng, Surabaya itu berperan sebagai pencari sabu-sabu. Dari penyelidikan sementara keduannya merupakan spesialis penjual sabu. 

“Mereka juga positif menggunakan narkoba,” ungkap Arie saat dikonfirmasi usai pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Selasa, 21 Maret 2023.

Penangkapan terhadap dua anggota Polri ini tengah ramai diperbincangkan. Sehari sebelumnya, AKBP Anton Prasetyo Kapolres Madiun menerangkan, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan S (warga sipil) yang merupakan pengedar di Madiun, 24 Februari 2023 lalu.

“S mengaku mendapat barang haram jenis sabu-sabu dari anggota polri berinisial PB yang berdinas di salah satu polsek jajaran Polres Madiun,” ungkap Anton Senin, 20 Februari 2023.

Dari situ terungkap, bah PB bekerjasama dengan sejawatnya dari DS dari Polsek Genteng, Surabaya. DS menyerahkan sabu-sabu sebanyak 5 gram. Imbalanya, uang Rp 6 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: