Dari Rp 349 Triliun, Hanya Rp 3,3 T yang Terkait Kemenkeu

Dari Rp 349 Triliun, Hanya Rp 3,3 T yang Terkait Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin, 27 Mart 2023. -SCREENSHOT TV PARLEMEN-

"Pengumpulan bukti dan keterangan serta investigasi dengan adanya WISE atau masukan aduan masyarakat sudah kami lakukan," ucap Sri Mulyani. Tahun lalu ada sembilan kasus untuk rekomendasi hukuman disiplin. Bahkan ada 75 pegawai yang terkena hukuman disiplin karena aduan di  Wise pada 2021. Dan ada 62 hukuman disiplin yang berasal dari pengaduan masyarakat pada 2020.

Menurutnyi, semua aduan yang bersifat pelanggaran hukum atau berkaitan dengan penegakan hukum maka Kemenkeu juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Termasuk yang melalui Komwasjak juga ditindaklanjuti secara mandiri. Atau dikoordinasikan dengan bea cukai atau diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Namun, Ivan tak mau memberi komentar mengenai agenda pertemuan tersebut. Tentu saja menyiratkan bahwa isu Rp 349 triliun ini masih akan terus menggelinding. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: