Rafael (Bakal) Masuk Sel

Rafael (Bakal) Masuk Sel

Rafael Alun Trisambodo ikuti jejak Sekda Riau dan mengakui jika tas istri saya banyak yang KW alias palsu. -Fathan_JPNN-

JAKARTA, HARIAN DISWAY- Sebentar lagi Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye. Statusnya sebagai tersangka akan segera dirilis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan pidana korupsi terkait dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu sejak 2011 sampai 2023 itu.

Surat perintah penyidikan (sprindik) sudah terbit pada Senin, 27 Maret 2023. Itu berarti, secara otomatis Rafael juga telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut. KPK menyatakan hal yang diusut ialah kasus suap dan gratifikasi. Istri dan anak perempuannya juga pernah diperiksa KPK. 

”Benar, sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus. Saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Harian Disway, Kamis, 30 Maret 2023.

KPK, menurut Ali, memastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengumuman secara resmi masih menunggu proses penyidikan yang cukup. Saat ini tim penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti.

Sejauh ini KPK menduga Rafael telah menerima uang gratifikasi sepanjang 12 tahun. Dugaan itu berasal dari temuan KPK atas safe deposit box berisi Rp 40 miliar milik Rafael.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK telah menyita barang-barang mewah saat menggeledah rumah Rafael di bilangan Jakarta Selatan. Barang mewah itulah yang menjadi bukti dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, Asep belum bersedia memerinci jenis barang mewah yang ditemukan penyidik. Semua barang tersebut akan ditunjukkan kepada publik saat konferensi pers penahanan tersangka. ”Kami harap publik bersabar,” kata Asep. 

Sebagaimana diketahui, kasus Rafael bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. Sejak itu, netizen mengulik profil gaya hidup mewah Mario Dandy. Perhatian itu lantas mengarah pada profil Rafael.

Berdasar penelusuran laporan harta kekayaan penyelenggara negara, Rafael disebut memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. Jumlah kekayaannya mencapai Rp 56 miliar. Itu hanya terpaut sedikit dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni Rp 58 miliar.

Dari sorotan warganet itu, KPK kemudian bergerak dengan memanggil Rafael Alun untuk diklarifikasi. Tak lama setelah pemeriksaan Rafael pada 1 Maret 2023, KPK menyatakan menetapkan status penanganan perkara itu ke penyelidikan. Tak sampai sebulan, KPK menaikkan perkara ke penyidikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: