Kapal Rampasan Asing Diberikan Pada Nelayan Indonesia

Kapal Rampasan Asing Diberikan Pada Nelayan Indonesia

DIHIBAHKAN: Lima kapal/perahu berbendera filipinan hasil operasi pengamanan wialyah laut dan perikanan akan diberikan kepada kelompok nelayan di Indonesia-Foto : Kementerian Kelautan dan Perikanan -

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Petugas Pengawasan Kelautan dan Perikanan menangkap sejumlah kapal nelayan asing yang kedapatan mencari ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia perairan Sulawesi dan Natuna sebagaimana laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jumat (7/4)

Kapal nelayan ilegal masing-masing ditangkap di perairan Sulawesi sejumlah 5 kapal berbendera Filipina, kemudian satu kapal berbendera Vietnam ditangkap di perairan Natuna Utara. 

Dengan ditangkapnya enam kapal tersebut, KKP hingga kini telah menangkap sebanyak 33 kapal ikan ilegal sepanjang tahun 2023. Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari 25 kapal ikan Indonesia yang tidak taat aturan dan 8 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (2 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Vietnam, dan 5 kapal berbendera Filipina).

BACA JUGA:Siskamling Laut, Tangkap Enam Kapal Nelayan Ilegal di Natuna dan Sulawesi

Pada masa-masa sebelumnya, kapal-kapal ilegal yang berhasil ditangkap akan ditenggelamkan. Namun barang bukti berupa kapal yang saat ini masih dalam proses penyidikan berpotensi untuk dihibahkan pada nelayan.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, penegakan hukum terhadap para pelaku illegal fishing diupayakan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.


TEGAS: Petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menginspeksi alat bukti dugaan illegal fishing berupa jaring dan trawl di pos PSDKP Bitung untuk proses penyelidikan -Foto : Kementerian Kelautan dan Perikanan -

BACA JUGA:Basuhlah, Terima, dan Bangkitlah Bersama

BACA JUGA:Series Jejak Naga Utara Jawa (55) : Multikulturalisme dalam Selembar Kain

“KKP akan mendorong supaya kapal-kapal yang ditangkap ini dapat dimanfaatkan untuk nelayan”, terang Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengerahkan kapal pengawas kelautan dan perikanan supaya dapat memberikan kehadiran di laut (presence at the sea) melalui operasi siskamling laut. S

elain itu, pada Rapat Kerja Teknis Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023, pihaknya juga mengumumkan bahwa KKP ke depan akan memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: