Mudik Tanpa Tinggalkan Salat Fardu, Simak Syarat-Syarat Mengqadhanya

Mudik Tanpa Tinggalkan Salat Fardu, Simak Syarat-Syarat Mengqadhanya

Ilustrasi suasana jalanan saat mudik--

Namun, akan menjadi haram apabila seorang imam mengqadha shalat Zuhur, Asar, atau Isya, sedangkan makmumnya mengqadha salat Subuh atau Maghrib.

Itu dia syarat-syarat dalam mengqadha shalat. Sekarang kamu bisa melakukan perjalanan mudik tanpa harus meninggalkan shalat, kan? (Zahronia Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: