Larangan Melintas Bagi Truk Diperpanjang Sampai Hari Jumat. Ini Daftar Ruas Jalan Yang Dilarang
Operasional Truk-truk diabatasi selama libur idul adha 2023-Pace Morris - Harian Disway-Pace Morris - Harian Disway
3. Jalan Raya Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur
Jawa Barat – Jawa Tengah:
1. Jalan Raya Cirebon – Brebes
Jawa Tengah:
1. Jalan Raya Solo – Klaten – Yogyakarta
2. Jalan Raya Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak
3. Jalan Raya Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
4. Jalan Raya Tegal – Purwokerto.
Jawa Tengah – Jawa Timur:
1. Jalan Raya Solo – Ngawi.
BACA JUGA:Pasca Gempabumi Mentawai, Warga Mengungsi, Fasilitas Pertamina Dinyatakan Aman
Tambahan Waktu One Way
Selain pembatasan truk, SKB juga menetapkan penambahan waktu bagi sistem satu arah (one way) mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan km 72 (Cikampek).
Sistem contra flow pada km 72 (Cikampek) sampai dengan km 47 (Karawang Barat), serta sistem ganjil – genap mulai dari km 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan km 47 (Karawang Barat) akan diperanjang mulai Rabu 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023. “Akan diberlakukan setiap pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00,” lanjut Hendro.
Hendro juga menegaskan bahwa ketentuan pembatasan operasional angkutan barang maupun skema lalu lintas satu arah, contra flow, dan ganjil genap ini tetap berlaku pada puncak arus balik ke dua seperti ketentuan semula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: