Australia Ingin Kontrol Vape

Australia Ingin Kontrol Vape

ANEKA RASA vape dipajang di salah satu toko di El Segundo, California, Amerika Serikat.-PATRICK T. FALON-AFP-

CANBERRA, HARIAN DISWAY – Selama ini, Australia dikenal sebagai negara yang begitu ketat mengatur rokok. Nah, pada Selasa, 2 Mei, Negeri Kanguru berencana memperketat aturan yang sudah ketat itu. Mereka ingin mengontrol impor vape alias rokok elektrik. Juga mengatur kemasannya agar vape itu tidak menggoda anak-anak.

 

Jika gol, aturan itu akan menjadi yang langkah paling keras pada industri tembakau di negeri itu dalam satu dekade terakhir. Sebab, yang dilarang akan banyak. Yakni, melarang vape sekali pakai, membatasi impor vape tanpa resep dokter, membatasi rasa dan warna, dan mengurangi kadar nikotin yang diizinkan beredar. Tujuannya, vape hanya dijual sebagai produk untuk membantu orang berhenti merokok. Di bawah aturan baru itu, vape akan diharuskan memiliki kemasan seperti obat-obatan.

 

’’Perusahaan tembakau memakai trik seperti kemasan rokok. Mereka menciptakan produk adiktif, membungkusnya dengan kemasan berkilauan dan menambahkan rasa untuk menciptakan generasi baru pecandu nikotin," kata Menteri Kesehatan Mark Butler dalam pidato di National Press Club, seperti dikutip oleh Reuters, Selasa 2 Mei 2023.

 

Selama ini, vaping bisa dilihat sebagai alternatif yang aman untuk perokok. Produknya bisa membuat perokok berhenti. Tetapi, di dalamnya ada cairan yang mengandung nikotin. Cairan ini dipanaskan hingga menjadi uap yang akhirnya dihirup oleh pengguna.

 

Namun, Butler mengatakan bahwa vaping sekarang telah menjadi produk rekreasi. Terutama bagi remaja dan anak muda.

 

"Ini adalah produk yang ditargetkan pada anak-anak kita, dijual bersama permen dan cokelat," kata Butler. "Vaping telah menjadi masalah perilaku nomor satu di sekolah menengah. Dan menjadi semakin luas di sekolah dasar."

 

Anggaran federal yang akan keluar minggu depan akan senilai AUD 234 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun. Duit itu untuk membiayai aksi anyar untuk melindungi bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau dan vaping.

 

Perang Australia terhadap tembakau sudah ada sejak 2012. Dan itu adalah salah satu undang-undang antirokok paling ketat sedunia. Di situ diatur bahwa produsen rokok tidak boleh memakai bungkus yang berwarna-warni. Harus sederhana, satu warna yang ditentukan negara, dan tanpa hiasan atau gambar apa pun.

 

Dan akhir-akhir ini, para produsen tembakau itu beralih ke rokok elektrik yang menawarkan berbagai rasa. Desainnya pun diciptakan sedemikian rupa untuk menjangkau generasi baru. (Doan Widhiandono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: