Polisi Jelaskan Tahanan yang Mati Dianiaya Sesama Tahanan

Polisi Jelaskan Tahanan yang Mati Dianiaya Sesama Tahanan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmantoko memberikan keerangan pers di Mapolda Jatim-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Polisi mengonfirmasi tewasnya tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 28, April 2023 lalu, disebabkan penganiayaan. Pelakunya adalah sesama tahanan. 

 

Fakta tersebut merupakan hasil dari penyelidikan gabungan. Antara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum dengan Bidang Profesi dan Keamanan (Bid Propam) Polda Jatim.

 

"Didapatkan sementara ada 13 tersangka sipil. Para tahanan di sana melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

 

Bid Propam juga menemukan kelalaian penjaga pada kasus tersebut. Akibatnya, empat anggota polisi itu menjalani pemeriksaan etik.

 

"Ada tindakan yang tidak dilakukan anggota kita yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik dengan penuh tanggung jawab. Sehingga ada empat oknum anggota kita diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin," ujarnya 

 

Dirmanto masih enggan membeberkan identitas keempatnya. Namun, ia memastikan salah satunya adalah Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda GRH.

 

"Tiga bintara sebagai penjaga tahanan. Dia harusnya melakukan pemeriksaan melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu, perwira," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, Abdul Kadir tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meninggal dunia, Jumat, 28 April 2023. Keluarga menyebut, warga Kapas Madya II, Kenjeran, Surabaya itu meninggal tidak wajar.

 

Sitiyah, istri Abdul Kadir menceritakan, ada 2 luka di kepala suaminya. Terlihat pula darah segar yang masih mengucur. Selain itu, 3 luka di belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.

 

"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," paparnya, saat dijumpai di Mapolda Jatim, Jumat malam.

 

Sitiyah pertama kali menerima informasi suaminya sedang kritis karena sesak nafas pukul 07.00 WIB. Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC.

 

"Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak nafas. Akhirnya pas dirumah, keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," paparnya. 

 

Sampai akhirnya, Sabtu siang, 29 April 2023, ratusan anggota ormas Madura Asli (Madas) mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Tuntutannya adalah usut tuntas meninggalnya Kadir. Sebab mereka menilai banyak kejanggalan pada kasus tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya luka di tunuh Kadir.

"Kami menduga Abdul Kadir dianiaya lantaran adanya luka lebam di sekujur tubuh. Kami meminta agar kasus tidak ada yang ditutupi," kata Syamsul mewakili keluarga Kadir.

Syamsul menegaskan jika nantinya hasil autopsi dari RS Bhayangkara, terhadap Abdul Kadir menunjukkan penyebab kematian karena penganiayaan, polisi diminta untuk adili.(*)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: