Cekik Bakso di Bekasi

Cekik Bakso di Bekasi

ilustrasi kasus cekik bakso di Bekasi.--

RD diinterogasi, mengapa perlu mencairkan uang? Dijawab, supaya seolah-olah RD disuruh istri beli bakso (yang sudah dibeli duluan) dengan mengambil uang di ATM.

RD balik ke rumah, masuk kamar, lalu pura-pura panik melihat istri tergeletak. RD teriak-teriak, para tetangga berdatangan. RD teriak, ”Leha (panggilan NAS) habis makan bakso, tahu-tahu begitu.”

Para tetangga, juga keluarga NAS yang tinggal di sekitar rumah, tak banyak pikir. Langsung mengangkut NAS menuju puskesmas terdekat. Pihak puskesmas merujuk ke RS Asopa, Bekasi. Namun, keluarga NAS curiga dan telepon polisi.

Tim polisi berpencar ke RS dan ke TKP. Setelah ada indikasi pembunuhan, polisi menginterogasi RD. RD pun mengaku.

RD mengaku, dirinya sering bertengkar dengan istri. Sebab, katanya, istri suka utang tanpa seizin RD. Juga, istri bicara kasar ke suami.

Tersangka dikenai Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga beserta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. 

Dari konstruksi itu, NAS tidak sadar masuk ke periode bahaya dalam hubungan suami-istri. Rumah tangga mereka sudah tidak harmonis. Berdasar polisi, RD-NAS sering bertengkar. Ketika NAS menyatakan akan meninggalkan rumah membawa anak, itulah periode bahaya.

Prof Betty Jo Barrett dalam karyanyi yang bertajuk Leaving relationship is ”most dangerous time” for domestic violence victims, experts say, dipublikasi di CBC News, 8 Desember 2016, menjelaskannya. Buat istri yang tidak harmonis dengan suami, periode paling bahaya adalah saat meninggalkan rumah untuk meninggalkan hubungan perkawinan.

Sebab, pada periode yang sangat singkat itu (biasanya 10 sampai 15 menit), kemarahan suami meledak. Ia takut kehilangan istri meski ketika bersama istri sering bertengkar.

Berarti, suami tipe predator menginginkan tetap bisa berhubungan seks bersama istri. Namun, ia selalu bersikap menekan dan mengendalikan istri sepenuhnya.

Barrett adalah profesor madya di Program Studi Wanita dan Gender, University of Windsor, Australia. Dia peneliti spesialisasi riset: kekerasan berbasis gender.

Dari puluhan riset Barrett yang melibatkan ribuan responden, KDRT (disebut domestic violence/DV) mayoritas dilakukan pria terhadap wanita pasangan, baik suami-istri maupun hidup bersama yang kita sebut kumpul kebo.

Barrett: ”Ketika pasangan tidak harmonis oleh pria yang agresor, perilaku pria DV terhadap wanitanya bisa fatal. Bahkan, bisa berakhir dengan pembunuhan.|

Teori Barrett itu juga cocok dengan sangat banyak kejadian di Indonesia. Terutama yang sudah dipublikasikan media massa.

Tulisan Barrett mengulas banyak hal, dianalisis dengan teori psikologi dan kriminologi. Tapi, yang paling relevan dengan kasus ”cekik bakso” di Bekasi adalah fokus tulisan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cekik bakso di bekasi

Berita Terkait