3 Poin Utama Kesepakatan KTT ASEAN ke 42

3 Poin Utama Kesepakatan KTT ASEAN ke 42

Jokowi puji performa timnas Indonesia setinggi langit.-BPMI Setpres/Muchlis Jr.-

MANGGARAI BARAT, HARIAN DISWAY - Sebagian besar pertemuan dalam KTT ASEAN ke 42 di Labuan Bajo telah rampung. Presiden Joko Widodo pun mengumumkan 3 poin kesepakatan yang telah dicapai oleh para pemimpin negara anggota yakni;

Perlindungan Rakyat

Presiden Jokowi mengatakan bahwa para leaders telah sepakat untuk memberi perhatian lebih pada hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat. Utamanya dalah isu perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan manusia. “Saya mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas pelaku-pelaku utamanya,” papar Jokowi. 

BACA JUGA:Keakraban Pemimpin ASEAN di Geladak Kapal Phinisi Ayana Lako

BACA JUGA:Para Pemimpin ASEAN Pulang Mulai Hari Ini


Paparan hasil kesepakatan KTT ASEAN ke 42 pada awak media-BPMI Setpres-

Konflik Myanmar

Jokowi menegaskan bahwa pencideraan terhadap nilai-nilai kemanusaan tidak bisa ditoleransi. Pria asal Solo, Jawa Tengah ini juga menyebut 5 poin konsensus mengamanatkan agar ASEAN mendekati (engaged) dengan semua pihak (yang berkonflik). “Inklusivitas harus dipegang teguh karena kini kredibilitas ASEAN sedang dipertaruhkan,” katanya. 

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia siap berbicara dengan siapapun. Termasuk junta militer Myanmar. Juga dengan semua stakeholder di Myanmar.  

Meski demikian, Jokowi mewanti-wanti bahwa bukan berarti ASEAN berpihak pada salah satu.“Yang penting engagement bukan berarti recognition. Melakukan pendekatan bukan berarti memberikan pengakuan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Jokowi Ajak ASEAN Kuatkan Kolaborasi 

Alumnus Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa kesatuan ASEAN sangat penting. Tanpa kesatuan akan mudah bagi pihak lain untuk memecah belah ASEAN. 

”Dan saya yakin tidak satupun, saya ulangi tidak satupun negara ASEAN yang menginginkan hal tersebut. Tidak boleh ada pihak di dalam atau di luar ASEAN yang mengambil manfaat dari konflik internal di myanmar. Rakyat harus dilindungi, kekerasan harus dihentikan,” paparnya. 

BACA JUGA:Memahami Persepsi Publik dalam Kasus AKBP Achirudin dan Peran Mahfud MD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: