Liberalisasi Dokter
Ilustrasi dokter unjuk rasa.--
Pemerintah juga tidak boleh lupa terhadap jasa rumah sakit swasta yang rela berkorban untuk menjadi tempat perawatan dan isolasi mandiri selama masa-masa paling genting saat pandemi. Pemerintah pernah menunggak pembayaran sampai sebesar Rp 22 triliun terhadap rumah sakit swasta yang menangani pasien pandemi. Pemerintah juga tidak boleh lupa terhadap partisipasi masyarakat yang sukarela membantu tetangga yang terpapar.
Selama pandemi, banyak orang buntung, tapi banyak juga yang beruntung. Mereka yang berbisnis alat tes Covid-19 dan pengadaan vaksin menangguk untung besar dari bencana itu. Kabar yang beredar menyebutkan, mereka yang manangguk triliunan rupiah itu mempunyai hubungan dekat dengan kekuasaan.
Para dokter dan tenaga kesehatan serta para pengelola rumah sakit swasta itu layak disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Sekarang, ketika pandemi sudah berakhir, selayaknya mereka mendapat pengakuan atas jasa-jasanya.
Pembahasan RUU Kesehatan yang digagas DPR sekarang ini seharusnya menjadi momen untuk mengakui sumbangsih mereka terhadap negara. Paling tidak, suara mereka harus didengar dan diakomodasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: