Rebutan Penemu Pungli di Rutan KPK

Rebutan Penemu Pungli di Rutan KPK

Ilustrasi penemu pungli di rutan KPK--

Wartawan balik lagi, konfirmasi ke Albertina soal pernyataan terbaru Novel itu. Albertina pun menjawab.

”Tanggapan kami sama dengan kemarin. Dewas yang mengungkapkan. Bukan laporan dari pihak lain.”

Entah mana yang benar, Albertina atau Novel. Juga, timbul pertanyaan, mengapa Novel yang sudah lama tidak berada di KPK sekarang masih juga bicara tentang internal KPK? Semua tahu, betapa kerasnya ia memperjuangkan agar bisa tetap di KPK ketika diberhentikan dulu.

Tapi jelas, penemuan yang belum konkret para tersangka dan penyogoknya itu pun sudah diperebutkan. Logikanya, mengapa mereka berebut? Mengapa tidak mengungkap?

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan kepada wartawan Rabu, 21 Juni 2023, mengatakan sebagai berikut.

”Terus terang saja, saya agak kaget. Kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kumham.”

Dilanjut: ”Saya kira Pak Firli sebagai ketua KPK harus segera turun tangan. Karena sepanjang kita ketahui, misalnya, dari kawan-kawan yang terkena masalah hukum di KPK, itu ketatnya luar biasa. Itu apakah di tahanan Guntur, apakah yang di titipin di polres-polres sebelum masuk persidangan. Apalagi, yang ditahan di Rutan KPK langsung di Kuningan itu ketat sekali.”

Trimedya kaget karena kejadian itu di KPK. Tapi, kalau di ruang tahanan lain atau lembaga pemasyarakatan, ia tidak kaget. Karena sudah sering. Diberantas, gitu lagi-gitu lagi.

Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan seperti ini.

”Masih diselidiki. Termasuk pendalaman, apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian, dia ikut turut serta, misalnya, membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK.”

Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023, mengatakan: ”Hal itu harus dibuka ke publik. Setelah itu, tindak lanjuti secara hukum karena pungli itu adalah tindak pidana.”

Kelihatannya, tidak sulit buat pimpinan KPK mengungkap itu. Terbukti, sudah diumumkan bahwa transferan duit pungli dari pihak ketiga. Berarti, KPK bekerja sama dengan PPATK.

Tapi, bisa jadi sulit. Bukankah penyidik di KPK adalah kolega pelaku suap itu? Teman sekantor sendiri. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: