Rebutan Penemu Pungli di Rutan KPK

Rebutan Penemu Pungli di Rutan KPK

Ilustrasi penemu pungli di rutan KPK--

Pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK bisa mengagetkan, bisa biasa saja. Mengagetkan karena di KPK. Biasa karena lumrah. Uniknya, temuan itu ”diperebutkan” antara Dewan Pengawas KPK dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Sama-sama klaim, itu temuan mereka.

AWALNYA, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin, 19 Juni 2023, mengatakan: Dewas menemukan pungli di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar.

Nilai pungli itu rangkuman temuan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Diperkirakan, nilai temuan masih akan terus bertambah. Pembayaran pungli kontan dilakukan agar para tahanan KPK yang menyogok langsung dapat fasilitas lebih di ruang tahanan.

Albertina: ”Sudah diketahui juga kira-kira dalam bentuk apa pungutan-pungutan itu dilakukan. Ada berupa setoran tunai. Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga.” 

Maksudnya, transferan duit pungli bukan dari rekening orang yang ditahan. Melainkan, rekening atas nama orang lain. Bisa teman atau kerabat orang yang ditahan itu.

Temuan tersebut sudah dilaporkan pihak dewas kepada pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023. Sedang dalam proses oleh pimpinan KPK.

Albertina: ”Kami, dewan pengawas, punya keterbatasan hanya masalah etik. Kami tidak bisa melakukan penyitaan. Tidak bisa upaya paksa penggeledahan dan sebagainya.”

Terpenting adalah pernyataan Albertina.

”Ini temuan dewas sendiri. Bukan pengaduan pihak lain. Jadi, kami di sini ingin menyampaikan bahwa dewan pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK. Siapa pun pelanggarnya, tidak pandang bulu.” 

Ternyata, sehari sebelum konferensi pers itu, Minggu, 18 Juni 2023, soal itu sudah dibicarakan di kanal YouTube Novel Baswedan. Judul videonya, Gila !!! Ada Transaksi Miliaran di Rutan KPK? Bersama Rizka Anungnata.

Novel di video itu: ”Informasi yang saya dengar hari ini Rutan KPK masih memintai uang tahanan, bahkan nilai uang terkumpul miliaran.”

Dilanjut: ”Katanya diperiksa dewan pengawas. Tapi, sekali lagi, saya nggak percaya dewan pengawas bekerja benar.”

Novel lalu dikonfirmasi wartawan soal itu, Selasa, 20 Juni 2023. 

”Dalam kasus petugas Rutan KPK yang menerima atau memungut uang dari tahanan KPK, diklaim oleh dewas bahwa dewas yang menemukan atau membongkar kasus itu. Padahal, sebenarnya praktik suap atau pungli tersebut dibongkar penyidik KPK, lalu melaporkan ke dewas KPK dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap dan jelas,” ujar Novel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: