Rekomendasi Raker Apeksi Kota Pasuruan Dibawa ke Rakernas Makassar

Rekomendasi Raker Apeksi Kota Pasuruan Dibawa ke Rakernas Makassar

GUS IPUL (kanan) dan para wali kota menabuh rebana di acara Rakerkomwil IV ke-18 Apeksi di Kota Pasuruan.-Foto: Dinas Kominfo Pemkot Pasuruan-

KOTA PASURUAN, HARIAN DISWAY - Hasil Rakerkomwil IV Apeksi ke-18 di KOTA PASURUAN menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi itu akan dibawa dan dibahas saat rakernas yang akan diselenggarakan di Makassar, 10-14 Juli 2023. 

Beberapa rekomendasi strategis tersebut, seperti panduan yang menjamin pembangunan berkelanjutan tetap dilanjutkan oleh penjabat kepala daerah. Khususnya pada saat transisi menunggu pelaksanaan pilkada serentak. Seperti diketahui banyak kepala daerah yang harus mengakhiri jabatannya sebelum 2024. Padahal Pilkada serentak baru dilaksanakan 27 November 2023. 

BACA JUGA:Fatma Saifullah Yusuf Kenalkan Keindahan Batik Kota Pasuruan

BACA JUGA:Wali Kota Peserta Rakerkomwil IV ke-18 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Kagumi Perkembangan Kota Pasuruan

Isu strategis pemerintah daerah lainnya terkait Peraturan Presiden (Perpres) No 33 Tahun 2020 yang mengatur biaya perjalanan dinas yang dirasa minim sehingga menyulitkan kepala daerah. Juga dibahas pula UU Cipta Kerja yang banyak memuat pasal-pasal kontroversial.


GUS IPUL dan para wali kota melihat stan Pasuruan Expo City di swla Rakerkomwil Apeksi di Kota Pasuruan. -Foto: Dinas Kominfo Pemkot Pasuruan-

Wacana tentang penyempitan honorer, baik tingkat nasional maupun daerah yang belum jelas seperti apa formula win-win solution-nya juga menjadi pembahasan Rakerkomwil Apeksi di Kota Pasuruan. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan tahun ini, ada 18 kepala daerah, gubernur Jatim, yang habis masa jabatannya. Di masa transisi nanti, dia meminta agar para penjabat kepala daerah bisa merumuskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, sekaligus perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Ini pengalaman baru bagi seluruh daerah yang dipimpin oleh Pj ketika selesai masa periodesasinya. Semoga saat rakernas dibahas tuntas guidance agar sustainable development itu bisa terjamin,” ungkap Khofifah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: