Daftar Barang Yang Tidak Boleh Dibawah Pulang Oleh Jamaah

Daftar Barang Yang Tidak Boleh Dibawah Pulang Oleh Jamaah

Jamaah haji membawa koper -Boy Slamet/Harian Disway-

HARIAN DISWAY - Proses pemulangan jamaah akan dimulai pada 4 Juli 2023 besok. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus mengingatkan Jamaah Haji untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh pihak penerbangan. 

Salah satu yang dilarang dibawa dalam koper jamaah adalah air zamzam. Sudah menjadi kesepakatan bahwa sebelum kepulangan, setiap koper jamaah akan diperiksa dengan sinar X. 

Bagi siapapun yang kedapatan membawa air zamzam, maka akan dikeluarkan dari koper.

BACA JUGA:Jamaah Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam, Ketahuan Koper Akan Dibongkar 

Jamaah tetap bisa membawa oleh-oleh air zamzam untuk keluarga di tanah air karena sudah ada jatah air zam zam dalam kemasan yang akan dibagikan pada masing-masing jamaah di asrama haji debarkasi.

Ketua PPIH Makkah Subhan Cholid mengatakan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

BACA JUGA:Pemulangan Jamaah Haji Ke Tanah Air Mulai Tanggal 4 Juli 2023

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," ungkap Subhan.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. barang yang mudah terbakar/ meledak

2. Senjata api dan senjata tajam

3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml

4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000

5. Air Zamzam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: