Pasca Banjir dan Longsor, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pasca Banjir dan Longsor, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Petugas BPBD dengan alat berat membersihkan longsoran material di piket 0 KM 59 jalur Lumajang-Malang-BNPB-

LUMAJANG, HARIAN DISWAY – Pemerintah Kabupaten LUMAJANG menetapkan status tanggap darurat pasca bencana banjir dan longsor sejak Jumat, 7 Juli 2023 kemarin.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status tanggap darurat usai banjir dan tanah longsor menerjang wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (7/7). 

Hal ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/286/427.12/2023 tentang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor tahun 2023. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Lumajang, Banjir dan Longsor Juga Terjang Kabupaten Malang

Penetapan status ini sebagai salah satu upaya bentuk percepatan penanganan darurat di lokasi terdampak. 

Data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB per Sabtu, 8 Juli pukul 08.00 WIB. 

Sedikitnya terdapat enam jembatan yang putus akibat banjir limpasan lahar dingin. 

BACA JUGA:Banjir di Jalur Lahar Semeru, 4 Jembatan Putus Di Candipuro dan Pronojiwo

Banjir juga memaksa sebanyak 571 warga mengungsi di 13 titik. 

Sementara itu, BPBD Kabupaten Lumajang bersama tim gabungan juga telah berhasil membuka akses jalan di KM 59 jalur piket nol Lumajang-Malang. 

Dengan mengerahkan alat berat, kini jalan sudah bisa diakses kembali. 

"Siang ini kami sudah berhasil membuka jalan akses yang sebelumnya tertutup total akibat longsor, kini kendaraan roda dua maupun roda empat sudah bisa kembali melintas," ujar Patria Kalaksa BPBD Kabupaten Lumajang melalui sambungan telepon, Sabtu 8 Juli.

BACA JUGA:Video Viral Tampilkan Jembatan Kali Glidik II Lumajang Putus Diterjang Banjir

Merujuk prakiraan cuaca, BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo merilis kewaspadaan cuaca ekstrem akibat gangguan atmosfer di wilayah Jawa Timur pada 7 hingga 13 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: