Kominfo Ancam Influencer Yang Promosikan Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi -Kementerian Kominfo-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menkominfo baru Budi Arie Setiadi menyatakan akan memerangi persebaran judi online dengan melakukan pemutusan akses atau blokir.
Budi mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang melarang judi online. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya memberantas situs judi online,
“Termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan dan memfasilitasi konten judi online,” kata Budi dalam pernyataannya Kamis, 20 Juli 2023.
BACA JUGA:Pertama Setelah Dilantik, Monkominfo Budi Arie Setiadi Akan Berantas Konten Judi Online
Ketua Nasional barisan Relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut menyatakan tindakan promosi dan fasilitasi konten judi disebarkan melalui jaringan telekomunikasi maupun platform pesan instan.
“Selain melalui para influencer, modus penyebaran konten judi online yang marak akhir-akhir ini juga melalui SMS-blast dan WA-blast,” katanya.
Budi memastikan Kementerian Kominfo akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler guna mencegah penyebaran konten judi online.
BACA JUGA:Sertijab di Merdeka Barat, Menkominfo Budi Arie Setiadi Paparkan 4 Fokus Kerja Kominfo Kedepan
BACA JUGA:Konpers Sambo: Hasil Pemeriksaan Putri Chandrawathi, Judi Online, Hingga Jaringan Narkoba
"Kami koordinasikan dengan operator seluler bagaimana mereka punya sistem atau mekanisme supaya WA blast dan SMS blastnya tidak digunakan untuk hal-hal perjudian online itu," tegasnya.
Menkominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten judi online. Menurutnya, Kementerian Kominfo siap melayani setiap laporan masyarakat berkaitan dengan judi online.
“Kita juga meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi dan pengaduan bila mana situs-situs yang mengandung unsur perjudian langsung kita eksekusikan. Komitmen nggak usah diragukan, tinggal eksekusi," ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: