Pertama Setelah Dilantik, Monkominfo Budi Arie Setiadi Akan Berantas Konten Judi Online

Pertama Setelah Dilantik, Monkominfo Budi Arie Setiadi Akan Berantas Konten Judi Online

Budi Arie Setiadi beri reaksi soal tudingan korupsi BTS 4G kepada adiknya, Chandra Arie Setiawan--https://www.kominfo.go.id/

HARIAN DISWAY – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang baru saja dilantik mengumumkan akan memerangi persebaran judi online. 

Pasca dilantik Presiden Jokowi, Budi mengatakan akan fokus untuk menangani judi online yang marak terjadi di Indonesia. 

Bentuk pencegahan dilakukan dengan pemutusan akses terhadap 800 ribu lebih website yang menyediakan konten juni online. Selain website, pemutusan akses alias blokir dilakukan juga di berbagai platform media sosial. 

BACA JUGA:Sertijab di Merdeka Barat, Menkominfo Budi Arie Setiadi Paparkan 4 Fokus Kerja Kominfo Kedepan

Dalam konferensi pers pertamanya sebagai Menkominfo, Budi Arie mengatakan bahwa penanganan konten judi online telah diatur dalam UU ITE. 

“Pihak Kementerian Kominfo telah dan akan terus mengambil langkah tegas untuk konten judi online, baik yang sifatnya konten perjudian ataupun kegiatan fasilitasi transaksi perjudian online,” kata Budi Kamis, 20 Juli 2023. 

Ia mengungkapkan, sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online. 

BACA JUGA:Profil Menkominfo Baru Budi Arie Setiadi, Lulusan Komunikasi dan Pernah Jadi Wartawan

Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13 Juli hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo tercatat telah telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Budi juga menjelaskan pelaksanaan pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kementerian Kominfo. Selain itu, juga dari berbagai aduan konten yang masuk dari masyarakat umum dan kementerian dan lembaga (KL)

"Penemuan tersebut dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan suatu konten betul mengandung muatan yang melanggar peraturan perundang-undangan," jelasnya.

BACA JUGA:Jokowi Singgung Proyek BTS Usai Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Tidak hanya itu, Budi mengatakan konten judi online ini biasanya menyamar sebagai situs resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan. 

Hal ini juga masuk sebagai aduan terhadap Kominfo karena adanya penyalahgunaan rekening perbankan yang digunakan untuk judi online melalui platform cekrekening.id. 

Sepanjang Januari hingga 17 juli 2023, terdapat 1.859 aduan yang masuk dalam pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.

BACA JUGA:Waktu Mepet, Menkominfo Baru Dibantu Wakil Menteri dan Satgas

Mantan Wakil Menteri Desa dan PDTT tersebut menambahkan bahwa ke depan, Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

"Kami meminta dan menghimbau agar masyarakat dapat segera secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet dengan lebih baik dan lebih produktif," tegasnya.

Termasuk, kata Budi, jika ada influencer yang turut mempromosikan atau mengiklankan judi online melalui sosial media, maka Kominfo tidak hanya akan memutus situs judinya namun promotornya juga akan dapat ditangkap.(Nela Erdianti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: