Disbudpar Jatim Kembangkan Daksa Budaya, Informasi Lengkap Kebudayaan di Jatim
Aplikasi berbasis web Daksa Budaya menyajikan informasi kebudayaan Jawa Timur secara lengkap. -FOTO: BOY SLAMET-HARIAN DISWAY-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Jawa Timur memiliki banyak sekali budaya. Semua itu tersebar di 38 kabupaten-kota. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur mendukung pemajuan budaya di provinsi yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa itu.
Sehingga, dinas itu merilis aplikasi: web-based Daksa Budaya. Peluncurannya dilakukan, 12 Desember 2022. Daksa budaya merupakan sebuah aplikasi web-based yang dapat mengakses data-data kebudayaan di Jawa Timur.
Di dalamnya terdapat berbagai menu. Isinya: peta sebaran Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sarana dan prasarana, tenaga budaya, lembaga kebudayaan, event budaya, ekonomi kreatif budaya, dan warisan budaya takbenda di setiap daerah di Bumi Majapahit.
“Inovasi ini, berdasar pada amanat undang-undang (UU) nomor 5/2017. Tentang pemajuan kebudayaan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Hudiyono, kepada Harian Disway, Sabtu, 22 Juli 2023.
UU itu memberikan implikasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani di bidang kebudayaan, untuk memberikan perhatian khusus pada pelindungan kebudayaan. Salah satu adalah pendataan kebudayaan.
Sebelumnya, belum ada sistem yang berisi basis data dari pendataan kebudayaan di Jawa Timur. Sehingga, inovasi itu diberikan untuk merombak kondisi pendataan kebudayaan di provinsi itu. Khususnya OPK yang belum tertib dalam administrasi.
Pembuka wesbite daksabudaya.com.-Disbupar Jatim-
Kehadiran UU nomor 5/2017, ditopang dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 87/2021, seperti: 10 OPK, SDM Kebudayaan, lembaga dan pranata kebudayaan.
Lalu, sarana dan prasarana Kebudayaan, belum sampai dengan data-data yang disebut sebagai data “dinamis”. Tujuan dari pencantuman data dinamis ini adalah untuk memetakan dampak kebudayaan terhadap ekonomi di masyarakat akar rumput.
Empat kategori ini akan dilakukan entri data oleh petugas penginput data di kabupaten/kota yang telah ditunjuk oleh Disbudpar Jatim. Serta OPD kebudayaan kabupaten dan kota setempat.
Kemudian terdapat tim verifikator akademisi lintas keilmuan dari Universitas Airlangga (Unair) dan juga Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dengan keberadaan verifikator itu, data-data yang ada dapat disortir.
“Bisa dikembalikan apabila belum memenuhi persyaratan kepatutan dan kelayakan data. Salah satunya ditinjau dari deskripsi data budaya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Laporkan Kerusakan, Pencurian atau Temuan Cagar Budaya Lewat Aplikasi INCAR Jatim
Aplikasi yang dikembangkan itu, memberikan dukungan terhadap infrastruktur dan suprastruktur. Berupa sistem integrasi untuk meng-input data-data budaya yang akan dilakukan pooling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: