Rasa setelah Jual Ginjal

Rasa setelah Jual Ginjal

Ilustrasi urine berbusa.--

Di situ warga Nigeria tersebut tahu, di Inggris uang sogokan tidak laku. Maksudnya, tidak ada yang mau disogok. Sebab, konsekuensi hukum sangat berat.

Para terdakwa dari Nigeria itu diadili di Pengadilan Old Bailey. 

Ike dihukum sembilan tahun delapan bulan penjara. Beatrice empat tahun enam bulan. Obeta sepuluh tahun. Daniel dibebaskan. Diekstradisi ke Nigeria. Ginjalnya masih utuh. Sonia masih menunggu pendonor.

Kejahatan belum terjadi. Hukuman mereka segitu. Untuk percobaan perdagangan ginjal.

Di Indonesia, 122 orang korban sudah menjual ginjal mereka. Satu mengeluh cepat lelah. Seumpama itu terjadi di Inggris, hukuman buat para tersangka bisa 122 kali lipat dibanding hukuman Obeta. Atau 1.220 tahun penjara.

Namun, jangan pernah mengintervensi proses penegakan hukum. Dilarang. Biarkan hukum penuh kasih sayang berproses sebagaimana adanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: