Berantas Judi Online, Kominfo Blokir Gim Higgs Domino Island

Berantas Judi Online, Kominfo Blokir Gim Higgs Domino Island

Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah) dan Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pemblokiran gim Higgs Domino Island-Kominfo-

HARIAN DISWAY - Kementerian Kominfo mengumumkan pemutusan akses alias blokir pada aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google dan Apple Appstore. 

Hal ini sebagai bagian dari rencana kominfo untuk memberantas penyebaran judi online di website maupun di platform media sosial. 

Selain HDI, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan juga memblokir puluhan aplikasi gim terkait judi online.

BACA JUGA:Kemenkominfo: Konten Judi Online di Indonesia Dari Luar Negeri

"Sejak hari pertama saya dilantik sebagai Menteri Kominfo, sesuai arahan Presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan penanganan konten judi online secara cepat dan sigap," katanya di Jakarta, 8 Agustus 2023. 

Budi menyebut, pihaknya melakukan pemutusan akses terhadap rata-rata 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan HDI. 

Sejak bulan Juli tahun 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 886.719 konten perjudian online.

BACA JUGA:Kominfo Ancam Influencer Yang Promosikan Judi Online

"Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan takedown terhadap 42.622 konten perjudian online," tandas Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut..

Meski demikian, Budi menyadari upaya itu belum menuntaskan permasalahan perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.

BACA JUGA:Pertama Setelah Dilantik, Monkominfo Budi Arie Setiadi Akan Berantas Konten Judi Online

"Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian," tegasnya.

Selain itu, Budi juga menyatakan segera berkoordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: