Luhut Paparkan Langkah Pemerintah Atasi Polusi, Pengurangan PLTU dan Bentuk Satgas Khusus

Luhut Paparkan Langkah Pemerintah Atasi Polusi, Pengurangan PLTU dan Bentuk Satgas Khusus

Kondisi terbaru Luhut Binsar Pandjaitan diungkap Mensesneg Pratikno.-Kemenko Marves-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) memaparkan beberapa langkah yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. 

Langkah-langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Jumat pagi, 18 Agustus 2023. 

Luhut menekankan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.

BACA JUGA:Ngeri! IDAI Ungkap Dampak Paparan Polusi Udara Pada Anak, Bisa Gangguan Organ Saat Dewasa

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup,” kata Luhut.  

Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, Luhut mengatakan pemerintah akan mewajibkan Industri menggunakan scrubber unit pada industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU

Scrubber bekerja dengan membersihkan udara yang keluar dari cerobong asap pabrik maupun pembangkit berbasis batubara. 

Tidak hanya itu, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pengurangan faktor kapasitas dan pensiun dini pegawai. 

BACA JUGA:Fakta-Fakta Polusi yang Masih Ancam Kemerdekaan Hidup Warga Indonesia

“Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon,” jelas pria kelahiran Sumatera Utara tersebut. 

Sementara di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi. 

“Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar,” katanya.  

Kemudian upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan juga akan segera diterapkan.

BACA JUGA:Mengatasi Batuk dan ISPA Akibat Polusi Udara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: