IKA UII Ngawi Kembali Gelar Festival Dolanan Anak

IKA UII Ngawi Kembali Gelar Festival Dolanan Anak

Lomba balap bakiak beregu menjadi salah satu nomor pertandingan dalam Festibal Dolanan IKA UII Ngawi, 20 Agustus 2023. -IKA UII Ngawi-

NGAWI, HARIAN DISWAY - Permainan tradisional sudah semakin langka sekarang ini. Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) NGAWI berusaha melestarikannya dengan mengadakan Festival Dolanan Tradisional bertajuk Dolanan Keren Jaman Biyen Jilid 2. Acara itu digelar di Alun-Alun Timur, NGAWI, Minggu, 20 Agustus 2023.


Balap egrang merupakan salah satu nomor yang pertanidngkan. -IKA UII Ngawi-

Kegiatan yang sudah dua kali diadakan itu dibuka oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Ony merupakan alumnus jurusan Arsitektur UII. Pun istrinya, Ana Mursyida Ony Anwar, merupakan alumnus Fakultas Kedokteran UII.

Hadir juga di acara tersebut Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Kadisbudparprov Jatim) sekaligus Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Jawa Timur (Kormi Jatim) Hudiyono.


Ketua Kormi Ngawi Yuwono Kartoko menandatangani berkas pengukuhan disaksikan Ketua Kormi Jatim Hudiyono (kiri). --

Lomba yang diadakan antara lain gobak sodor, balap egrang, dan balap bakiak. Sebelum lomba, didahului dengan pengukuhan pengurus Kormi Kabupaten Ngawi yang dipimpin Yuwono Kartiko oleh Ketua Kormi Jatim Hudiyono.

Bupati Ngawi Ony Harsono mengatakan, digelarnya kembali Festival Dolanan Tradisional ini juga merupakan inisiasi dari Kormi yang didukung oleh Pemerintah Daerah, "Sudah menjadi komitmen kami dalam menjaga kesehatan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya digelarnya festival dan dikukuhkannya pengurus Kormi. Mari kita memasyarakatkan olahraga. Sing penting obah," ujar Ony.


Yuwono Kartiko menyerahkan hadiah kepada pemenang Festival Dolanan Tradisional di Alun-Alun Timur, Ngawi. --

Kegiatan tersebut didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di acara tersebut juga disosialisasikan tentang regulasi tentang  rokok ilegal yang dapat merugikan negara. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: