Ini Respons AS-Israel Usai ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Ini Respons AS-Israel Usai ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menghadiri konferensi pers di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv pada 28 Oktober 2023--Abir SULTAN / AFP

HARIAN DISWAY - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.

Ia dituduh melakukan "kejahatan perang" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan." Surat penangkapan ICC juga dikeluarkan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dan Kepala Militer Hamas, Mohammed Deif.

Adapun Netanyahu merespons bahwa surat perintah penangkapannya yang dikeluarkan terhadap dirinya tersebut tidak kan menghentikan "perjuangannya" untuk membela kedaulatan Israel.

"Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan menghalangi kami dan tidak akan menghalangi saya untuk terus membela negara kami dengan segala cara," ujar Netanyahu dalam pernyataan video pada Kamis, 21 November 2024.

BACA JUGA:ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Untuk PM Israel Benjamin Netanyahu

BACA JUGA:Yao Zhihui, Perempuan Teknisi Listrik di Kereta Cepat CRRC: Berlatih hingga Jari Kapalan

Ia menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai "hari gelap dalam sejarah bangsa-bangsa."

"Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang didirikan untuk melindungi umat manusia, kini telah menjadi musuh umat manusia," katanya menambahkan.

Israel telah bertempur di Gaza sejak Oktober 2023, setelah serangan lintas batas oleh militan Hamas yang menyebabkan 1.206 orang tewas.

Hamas berdalih bahwa serangan tersebut merupakan bentuk pembalasan terhadap penjajahan yang terjadi di Palestina serta serangan ke Masjid Al-Aqsa pada awal 2023.

Serangan udara Israel di Gaza telah menyebabkan kematian 44.056 orang di wilayah tersebut, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil

Menurut data dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas, yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Badan-badan PBB telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, termasuk kemungkinan kelaparan akibat kekurangan makanan dan obat-obatan.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lanjut Bertolak ke London Setelah Hadiri KTT G20 di Brasil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: