Ada Posko Kampung Tangguh Narkoba di Eks Lokalisasi Dolly
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menunjukkan data terkait dengan penyalahgunaan narkoba di Surabaya berdasar wilayah-Pace Morris-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Wilayah Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, yang dulunya dikenal sebagai lokalisasi dolly, masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba.
Dari data yang dimiliki Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Putat Jaya menduduki peringkat pertama dalam kasus narkoba di Kecamatan Sawahan.
Ada 38 dari 115 kasus yang ada di Kecamatan Sawahan. Data tersebut sepanjang 2022 sampai 2023.
Untuk menekan tingginya kasus narkoba di sana, Polrestabes Surabaya mendeklarasikan wilayah tersebut sebagai Kampung Tangguh Narkoba.
Poskonya berada di Jalan Kupang Gunung Timur.
BACA JUGA:Kenakan Baju Loreng, Pemain Kebaya Merah Divonis 2 Tahun
BACA JUGA:Pria Pengangguran Dibacok Isteri
“Di sini (Putat Jaya) adalah pilot project. Nantinya akan ada Kampung Tangguh Narkoba di kelurahan lainnya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, usai meresmikan posko Kampung Tangguh Narkoba, Rabu, 30 Agustus 2023.
Polrestabes Surabaya tidak bekerja sendiri. Ada beberapa pihak terkait yang akan mengambil bagian di Posko yang berada di Pasar Burung dekat eks Wisma Barbara itu. Ada Pemkot Surabaya,BNN, serta organisasi pegiat narkoba seperti, Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat).
Lalu, apa saja kegiatan di posko Kampung Tangguh Narkoba? Wakasat Narkoba, Kompol Fadillah mengatakan, di tempat tersebut akan ada fasilitas konseling dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Selain itu, untuk para eks napi narkoba akan kami buatkan sentra UMKM. Agar mereka bisa mencari uang,” papar Fadillah.
BACA JUGA:Bikin Pesta Bakaran, Pakuwon City Mall Hadirkan Wangi Asap Penggugah Selera
BACA JUGA:Reuni dengan Denzel Washington di The Equalizer 3, Dakota Fanning Bikin Pangling!
Sehingga, dengan adanya kegiatan positif dan bisa menghasilkan uang, eks napi narkoba tidak kembali lagi ke dunia hitam peredaran narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: