Kakek 77 Tahun Ikut Nikah Massal di Empire Palace Surabaya

Kakek 77 Tahun Ikut Nikah Massal di Empire Palace Surabaya

Ilustrasi mempelai perempuan di nikah massal-Julian Romadhon/Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Ballroom The Empire Palace Surabaya akan menjadi saksi bisu acara tahunan nikah massal. Sebanyak 225 pasangan akan menikah di gedung itu pada Selasa, 19 September 2023 nanti.

Usia para pasangan tentu beragam. Bahkan ada mempelai lelaki berusia 77 tahun. Menikah dengan perempuan berusia 68 tahun.

Sudah tak muda lagi. Keduanya bahkan sudah punya empat anak dan 11 cucu. Memang acara ini tak ada persyaratan usia secara khusus.

Pasangan-pasangan ini berasal dari sejumlah kecamatan. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan. Paling banyak 31 pasangan dari Kecamatan Semampir.

Lalu 20 pasangan dari Kecamatan Asemrowo, dan 15 pasangan dari Kecamatan Bubutan.

Nikah massal ini digelar berkat kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan Pengadilan Agama Surabaya. Juga bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan.

BACA JUGA:Isi Bantahan Sahat Tua Simanjuntak Dalam Pleidoinya

BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA dari Upah Survey Online, Ini Rekomendasi 5 APK Terbaik

"Ini salah satu wujud Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System (Lontong Kupang), yakni mengesahkan perkawinan secara hukum," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Eddy Christijanto dikutip Jumat, 15 September 2023.

Sebab, sebelumnya, para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara. Hanya secara sah menurut agama.

Sehingga, kata Eddy, keturunan mereka juga terdampak. Tidak bisa memiliki dokumen kependudukan. "Target kami di tahun depan adalah 500 pasangan dengan harapan didominasi oleh para pengantin baru," imbuhnya.

Eddy menjelaskan, pelaksanaan Isbat Nikah Massal adalah menikahkan para pasangan dengan dua kategori. Yakni, 217 pasangan isbat nikah, serta 8 pasangan baru yang akan menikah. 

Pemkot Surabaya pun akan membantu dalam pengurusan buku nikah, perubahan dokumen kependudukan, dan menerbitkan dokumen resmi kependudukan bagi anak-anak hingga cucu para pasangan tersebut. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: