Nasabah Pinjol Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami
Akibat teror debt collector, nasabah AdaKami bunuh diri-internet-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Pembiayaan Digital Indonesia, Rabu, 20 September 2023.
Mereka adalah perusahaan yang menaungi platform pinjaman online (pinjol) AdaKami.
Pemanggilan ini buntut dari viralnya postingan salah satu akun di aplikasi X atau Twitter.
Salah satu nasabah nekat bunuh diri karena tidak tahan dengan teror dari debt collector perusahaan peer to peer lending itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengatakan, pertemuan OJK dan AdaKami dilakukan pukul 14.00. “Hari ini kita panggil,” kata Friderica.
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Pegadaian Tanpa Agunan, Bisa Cair Rp 1 juta Hingga Rp 50 Juta
BACA JUGA:Catat! Ini Tujuh Layanan Pinjol Tanpa Teror DC Lapangan
Sayangnya, dia belum membeberkan pokok pembahasan yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut. “Nanti ya setelah ada hasilnya,” lanjutnya .
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan postingan salah satu akun di sosial media.
Di postingan itu menceritakan seorang nasabah AdaKami meminjam uang Rp 9,4 juta. Namun harus mengembalikan tagihan sebesar Rp 19 juta.
Postingan itu sudah berkali-kali di retweet. Salah satu yang kembali memposting informasi tersebut adalah @haraloebss.
BACA JUGA:Tip Anti Penolakan saat Mengajukan KUR BRI, Update!
BACA JUGA:Selain BRI, Ini Bank yang Memberikan Kredit Tanpa Agunan Limit Rp 300 Juta
Postingannya di-upload, Selasa, 19 September 2023, pukul 18.45. Saat ini sudah ada 2.861 kali diposting ulang, 297 kutipan dan 1,7 juta tayangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: