Fakta Persidangan, Saiful Ilah Pernah Terima Emas 25 Gram sebagai Kado Ulang Tahun

Fakta Persidangan, Saiful Ilah Pernah Terima Emas 25 Gram sebagai Kado Ulang Tahun

Saiful Ilah (kanan kemeja putih) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, 22 September 2023-Pace Morris- Harian Disway-

“Itu aturannya sudah jelas dalam Undang-Undang KUHP,” tegas ketua majelis hakim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: