Catat! Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Catat! Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan-Internet-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - BPJS Kesehatan merupakan asuransi paling familiar di tengah masyarakat Indonesia. Bahkan, sebagian besar warga sudah tercover asuransi dari pemerintah itu. Sayangnya, tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS.

Anda pun perlu mengetahui apa saja penyakit yang tidak tercover oleh asuransi kesehatan itu.

Sehingga, Anda tidak perlu kecewa ketika nanti BPJS Kesehatan menolak mengcover penyakit Anda yang tidak ditanggung oleh asuransi ini.

Berikut adalah daftar ulang dari 21 jenis penyakit dan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh biaya BPJS Kesehatan:

• Penyakit yang berupa pandemi atau kejadian luar biasa.

• Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

• Perawatan gigi kosmetik, seperti pembersihan karang gigi.

• Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

BACA JUGA: Hai Player Mobil Legends, Moonton Berbagi Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini, 29 September 2023, Buruan Klaim Hadiahnya!ruan-klaim-hadiahnya

• Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

• Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

• Pengobatan infertilitas atau masalah kesuburan.

• Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti perkelahian antar geng.

• Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: