Mahfud MD: Sudah Tersangka KPK, Tidak Mudah Mentan SYL Kabur

Mahfud MD: Sudah Tersangka KPK, Tidak Mudah Mentan SYL Kabur

Ilustrasi Mahfud MD soal mentan Syahrul Yasin Limpo yang sudah jadi tersangka KPK. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sayang, dua adik Syahrul sudah terpidana korupsi. Pertama, Dewie Yasin Limpo (mantan anggota DPR RI dari Fraksi Hanura). Dewie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ketika menjadi anggota Komisi VII DPR RI  dari Fraksi Partai Hanura.

Dewie diadili, kemudian terbukti menerima suap 177.700 dolar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, 2015. 

Akhirnya, Senin, 13 Juni 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Dewie dan stafnya, Bambang Wahyu Hadi, masing-masing penjara enam tahun dan denda Rp 200 juta. Dewie bebas penjara 25 Agustus 2022. 

Adik Syahrul lainnya bernama Haris Yasin Limpo. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi ketika menjabat direktur utama PDAM Makassar pada April 2023. 

Tindakan Haris terbukti merugikan negara Rp 20 miliar. Dalam perjalanan kasus itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Haris pada 5 September 2023. Kini ia menjalani hukuman.

Seperti kata Mahfud, tidak gampang bagi pejabat tinggi negara seperti Syahrul menghilang begitu saja. Pasti gampang ketahuan. Tidak mungkin berlarut-larut. Kehebohan itu akan berakhir setelah ia pulang ke Indonesia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: