Beras Fortifikasi, Mengapa RI Memerlukan HAPP-nya?

Beras Fortifikasi, Mengapa RI Memerlukan HAPP-nya?

ILUSTRASI Mengapa RI Memerlukan HAPP Beras Fortifikasi?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

PERNYATAAN Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dugaan penyimpangan dalam perdagangan beras fortifikasi seharusnya tidak berhenti sebagai isu penegakan hukum semata. Di balik polemik itu, ada pertanyaan yang lebih penting untuk dijawab: mengapa produk pangan yang manfaat gizinya telah diakui, standar mutunya telah tersedia, bahkan didukung oleh kebijakan pemerintah, justru belum mampu membentuk pasar yang sehat dan berkembang?

Menurut saya, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup dicari melalui pengawasan ataupun penindakan. Indonesia juga memerlukan instrumen yang mampu membangun pasar. 

Karena itu, sudah saatnya dipertimbangkan pembentukan harga acuan pembelian pemerintah (HAPP) bagi beras fortifikasi. Tujuannya tidak untuk mengendalikan harga ataupun menggantikan mekanisme pasar, tetapi menciptakan kepastian permintaan melalui belanja pemerintah.

BACA JUGA:Mentan Bongkar Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Harga Tembus Rp42 Ribu per Kg

BACA JUGA:Jatim Akan Pakai Beras Fortifikasi untuk Menu MBG, Khofifah Ajukan Payung Hukum

Gagasan itu berangkat dari pengalaman yang sebenarnya sudah kita miliki. Selama ini harga pembelian pemerintah (HPP) terbukti menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat sektor perberasan nasional. 

Kepastian harga yang diberikan kepada petani mendorong peningkatan produksi, memperkuat penyerapan gabah, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memungkinkan pemerintah membangun cadangan beras pemerintah (CBP) hingga mencapai lebih dari 5 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. 

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pasar tidak selalu tumbuh dengan sendirinya. Dalam kondisi tertentu, negara perlu hadir untuk menciptakan kepastian yang mendorong pelaku usaha berani berproduksi dan berinvestasi.

Kini tantangannya telah berubah.

Jika dahulu perhatian pemerintah tertuju pada bagaimana memastikan pangan tersedia dalam jumlah yang cukup, sekarang perhatian itu bergeser pada kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. 

Ketahanan pangan tetap menjadi fondasi, tetapi fondasi tersebut harus mengantarkan Indonesia menuju ketahanan gizi. Yang ingin dibangun bukan hanya lumbung pangan yang penuh, melainkan juga generasi yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih produktif.

Perubahan arah pembangunan tersebut sebenarnya sudah terlihat dalam berbagai kebijakan nasional. RPJMN 2025–2029 menempatkan fortifikasi dan biofortifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat. 

Program Makan Bergizi Gratis juga memperlihatkan bahwa negara mulai memandang pangan tidak sekadar untuk menghilangkan rasa lapar, tetapi juga sebagai investasi kesehatan dan kualitas sumber daya manusia. 

Bahkan, Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 telah memasukkan pangan fortifikasi, termasuk beras fortifikasi apabila tersedia, ke dalam standar penyelenggaraan program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: