Jatim Akan Pakai Beras Fortifikasi untuk Menu MBG, Khofifah Ajukan Payung Hukum

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Pemprov Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan beras fortifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan zat gizi tambahan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas gizi dan mencegah masalah kesehatan seperti stunting dan kekurangan gizi.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa siap menjalankan program tersebut. Apalagi, Badan Pangan Nasional sedang mengembangkan standar untuk beras fortifikasi.
Termasuk jenis dan komposisi zat gizi yang akan digunakan. Teknik pencampuran fortifikasi dapat dilakukan dengan berbagai metode. Seperti teknik dusting yang melapisi beras dengan serbuk fertifikan.
Namun, Khofifah menegaskan, langkah tersebut harus dilandasi regulasi resmi dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
”Kita siap menjadi implementor pertama jika pemerintah pusat merevisi aturan atau kebijakan terhadap beras fortifikasi,” kata Khofifah saat menerima kunjungan tim World Food Programme (WFP) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat malam, 8 Agustus 2025.
BACA JUGA:Ternyata Beras Oplosan Dilakukan di Sidoarjo
BACA JUGA:Soroti Kenaikan Harga Beras, Mendagri Usul Ada Bantuan Ongkos Distribusi
Menurutnya, implementasi beras fortifikasi harus memiliki payung hukum jelas. Idealnya, regulasi itu diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai otoritas resmi dalam kebijakan pangan nasional.
Ia juga meminta agar WFP turut memaparkan manfaat beras fortifikasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan, BGN, dan pemerintah pusat.
”Saya menyampaikan supaya regulasinya direvisi dulu. Supaya ketika program ini kita jalankan, semua sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Perempuan kelahiran 19 Mei 1965 itu menyebut, Pemprov Jatim telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk mendukung program MBG.
Namun, kesiapan anggaran harus diimbangi dengan kepastian hukum.
”Kalau secara regulasi sudah klir dan terdapat payung hukum yang jelas mengatur, Jatim siap mengimplementasikan program ini,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: