Ternyata Beras Oplosan Dilakukan di Sidoarjo

Ternyata Beras Oplosan Dilakukan di Sidoarjo

Rilis Polda Jatim terkait pengungkapan pabrik beras oplosan di Sidoarjo.-Humas Polda Jatim-

SIDOARJO, HARIAN DISWAYPolda Jawa Timur melalui Satgas pangan Polresta SIDOARJO berhasil mengungkap praktik produksi beras oplosan. Pengoplosan beras premium rasa medium ini dilakukan di sebuah pabrik di Desa Keper, Krembung SIDOARJO. Polda merilis hasil pengungkapan itu pada Senin, 4 Agustus 2025..

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, temuan beras oplosan itu bermula dari sidak yang dilakukan Satgas Pangan Polresta Sidoarjo. Sidak dalam operasi beras di Pasar Larangan, Sidoarjo. 

"Dari sana petugas menemukan produk beras premium merek SPG yang mencurigakan," katanya dalam konferensi pers. Beras merek tersebut kemudian dibawa oleh petugas untuk dilakukan uji laboratorium. 

Uji laboratorium dilakukan di dua tempat langsung untuk memastikan kebenarannya. Yakni lab uji mutu Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim. "Dan terbukti, beras tersebut tak memenuhi standar SNI," paparnya. 

BACA JUGA:Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak Ditangkap, Polda Jatim: Modus Pegang Alat Vital Korban

BACA JUGA:Skandal Beras Oplosan Rugikan Rakyat Triliunan, Satgas Pangan dan Pemprov Jatim Turun Tangan

Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras premium. Pengusaha mencampurkan beras premium pandan wangi dengan beras medium. "Pencampuran dengan Pandan wangi agar beras SPG mempunyai aroma khas," katanya. 

Dalam sehari, pemilik CV SPG mampu memproduksi sekitar 12 sampai 14 ton beras oplosan. Yang kemudian diedarkan di dua wilayah Jawa Timur. Yakni Sidoarjo dan Pasuruan.

Komposisi oplosan, satu kilogram beras pandan wangi dicampur 10 kilogram beras medium. Praktik ngoplos dilakukan oleh pengusaha secara manual. Tanpa melalui sertifikasi mutu maupun sertifikat. 

Tak hanya itu, dari hasil analisisa lapangan pabrik beras di selatan Sidoarjo itu juga tak layak. Mesin mesin produksi untuk mengolah beras tidak memenuhi uji kelayakan dari instansi terkait.

BACA JUGA:Inilah 3 Tersangka Kasus Beras Premium Palsu

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Tuntas Beras Oplosan

Terkait dengan temuan beras oplosan itu, Polda Jatim telah memeriksa enam saksi. Serta dua ahli dari BSN dan Disperindag Provinsi Jawa Timut. Polda juga telah menyita hasil uji lab sebagai barang bukti.

Dari penggerebekan pabrik, Polda Jatim telah menyita 12,5 ton beras dalam berbagai bentuk dan kemasan. Serta peralatan produksi beras juga turut disita sebagai barang bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: