Soroti Kenaikan Harga Beras, Mendagri Usul Ada Bantuan Ongkos Distribusi

Soroti Kenaikan Harga Beras, Mendagri Usul Ada Bantuan Ongkos Distribusi

Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koodinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.--

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pengaturan tata kelola distribusi beras guna mengendalikan harga di pasaran. 

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait manipulasi harga beras dan praktik beras oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Tito mengungkapkan bahwa tren kenaikan harga beras saat ini tidak hanya terjadi di wilayah konsumen, namun juga mulai marak di daerah produsen dan sekitarnya. 

BACA JUGA:Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium-Medium, Cuma ada Beras Biasa dan Beras Khusus

Ia merujuk pada data mingguan yang menunjukkan peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami lonjakan harga.

“Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras meningkat pada minggu ketiga Juli 2025 dibanding minggu kedua di periode yang sama,” ujar Tito.

Untuk merespons situasi tersebut, Tito mengusulkan beberapa langkah konkret. 

BACA JUGA:HKTI Jatim Siap Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Juara Produksi Beras

Salah satunya adalah pemberian subsidi transportasi untuk komoditas pangan guna memangkas biaya distribusi yang kerap menjadi penyebab mahalnya harga beras di konsumen akhir.

“Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah memberikan subsidi transportasi komoditas pangan,” jelas mantan Kapolri tersebut.

Lebih lanjut, Tito juga mendorong masyarakat untuk tidak terlalu bergantung pada beras dengan memperkuat konsumsi pangan lokal

BACA JUGA:Inilah 5 Merek Beras yang Langgar Standar Mutu

Menurutnya, diversifikasi pangan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional.

Selain langkah teknis dan kebijakan, Tito turut meminta aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat para pelaku usaha di sektor perberasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: